*Benua Lima, 2 April 2026* — Personel Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan sosialisasi *Zona Integritas (ZI)* kepada masyarakat Kelurahan dan Desa di Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kamis (02/04/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh BRIPDA Tulus Ma Gabe Panjaitan ini bertujuan memberikan pemahaman bahwa pelayanan Polri, khususnya di Polsek Benua Lima, merupakan wilayah bebas dari korupsi dan tidak dikenakan biaya atau imbalan apapun.

Selain penyampaian arahan secara lisan, personel juga mengajak masyarakat melakukan foto bersama sebagai simbol komitmen *stop korupsi* dan mendukung Polres Bartim dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menegaskan bahwa sosialisasi Zona Integritas ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dan warga.
Kegiatan berjalan aman, kondusif, dan mendapat respon positif dari masyarakat setempat.(Joe)












