*Barito Timur, 2 April 2026* — Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap gangguan keamanan, Tim Patroli Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur, Polres Barito Timur, melakukan sosialisasi layanan *Call Center 110* di Toko Desy Ponsel, Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada pemilik dan pengunjung toko agar segera melaporkan segala bentuk gangguan keamanan maupun tindakan kriminal melalui layanan darurat kepolisian 110. Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi premanisme, pencurian, dan modus penipuan yang dapat terjadi di lingkungan sekitar.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menekankan bahwa sosialisasi ini bagian dari *Patroli Kota Presisi* untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dan warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tercatat aman, tertib, dan kondusif.(Joe)












