*Barito Timur, 2 April 2026* — Tim Patroli Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur, Polres Barito Timur, melakukan kegiatan edukasi keamanan kepada pemilik Apotik Ibnu Sina di Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.
Dalam kesempatan ini, petugas memberikan arahan agar pemilik apotik tetap waspada terhadap peredaran obat keras ilegal dan memastikan pengelolaan stok obat sesuai aturan. Selain itu, tim patroli juga menyampaikan himbauan untuk segera melaporkan segala bentuk gangguan keamanan atau indikasi tindak pidana di lingkungan apotik melalui *Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110*.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari *Patroli Kota Presisi* untuk meningkatkan keamanan, mencegah kejahatan, dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Kegiatan berjalan aman, kondusif, dan terpantau tertib sepanjang pelaksanaan.(Joe)












