Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

KEGIATAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG SANKSI PIDANA KARHUTLA OLEH PERSONEL POLSEK KAPUAS HILIR

badge-check

<span;>*KEGIATAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG SANKSI PIDANA KARHUTLA OLEH PERSONEL POLSEK KAPUAS HILIR.*

<span;>🔹 *Bentuk Kegiatan*
<span;>- Giat Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan.

<span;>🔹 *Waktu Pelaksanaan*
<span;>Hari Jumat, 03 April 2026. Pukul 10.30 Wib.

<span;>🔹 *Lokasi/Tempat*
<span;>Areal persawahan dan Pemukiman perumahan warga Jl.Kapuas sebrang II RT.02 Kel.Sei Pasah Kec. Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov. Kalteng

<span;>🔹 *Sasaran*
<span;>Warga dan Tokoh Masyarakat di Jl.Kapuas sebrang II RT.02 Kel.Sei Pasah Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov. Kal-Teng.

<span;>🔹 *Kuat Personel :*
<span;>- *KASPKT III Polsek Kapuas Hilir AIPDA ARIF RACHMAN*
<span;>- *Banit Binmas Polsek Kapuas Hilir AIPTU BRIGADIR ARI SAMBODO S.H* beserta Personel piket Polsek Kapuas Hilir.

<span;>🔹 *Kegiatan*
<span;>- Adapun giat tersebut agar masyarakat turut serta berperan aktif menyampaikan himbauan / sosialisasi kepada warga sekitar tentang  – *MAKLUMAT KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN TENGAH* Nomor: Mak/3/VI/2022 tentang *SANKSI PIDANA TERHADAP PEMBAKARAN HUTAN DAN ATAU LAHAN* sesuai pasal 187,188 KUHP, pasal 78 UU NO. 14 tahun 1999. Pasal 99 Ayat (1), Pasal 108, Pasal  116, Pasal  118, Pasal 119 UU. NO. 32 tahun 2009, Pasal 108 UU. NO. 39 tahun 2014, Pasal 27 Perda Kalteng NO.5 tahun 2003, Pelaku pembakar lahan dan hutan dapat dipidana penjara 15 tahun dan atau denda 10 Miliar.

<span;>Selama Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Level Air DAS Kahayan Normal, Polsek Sepang Beri Rasa Tenang bagi Masyarakat Sepang Simin

3 April 2026 - 17:09 WIB

Debit Sungai Stabil dan Potensi Bencana Polsek Manuhing Dilaporkan Nihil

3 April 2026 - 17:08 WIB

Wujud Negara Hadir, Polres Gunung Mas Berikan Rasa Aman di Pusat Ekonomi Warga

3 April 2026 - 17:08 WIB

Polsek Rungan Gandeng Masyarakat Hijaukan Lahan dengan Jagung Hibrida

3 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Gunung Mas Pastikan Ibadah Jumat Agung di Seluruh Wilayah Berjalan Aman dan Kondusif

3 April 2026 - 17:07 WIB

Trending di Uncategorized