POLSEK KP. MENTAYA SOSIALISASIKAN CALL CENTER 110 KEPADA MASYARAKAT
Sampit – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 kepada masyarakat di kawasan Ikon Jelawat Sampit, Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian maupun gangguan Kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek KP. Mentaya menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan layanan darurat Polri yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan gangguan Kamtibmas, tindak pidana, maupun kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas.
Polsek KP. Mentaya hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat.
