Uncategorized

Edukasi Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Sosialisasi Cegah Karhutla ke Siswa SMK

KOTIM – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui personel Bhabinkamtibmas, kepolisian gencar memberikan edukasi dan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan pembakaran hutan dan lahan kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok generasi muda.

​Pada Jumat (21/8/2026) siang, Bhabinkamtibmas Desa Agung Mulya, Aiptu Eko Purnomo, menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla yang ditujukan kepada para siswa SMK di Halaman Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim.

​Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Eko Purnomo menyampaikan imbauan secara langsung mengenai dampak buruk dari pembakaran hutan dan lahan, baik bagi kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian akibat kabut asap yang ditimbulkan.

​Selain mengedukasi bahaya asap, petugas juga menegaskan sanksi pidana berat bagi para pelaku pembakaran lahan. Berdasarkan regulasi yang berlaku—seperti UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, KUHP, dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup—pelaku Karhutla dapat diancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

​”Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelajar sebagai generasi penerus, agar dapat memahami bahaya Karhutla. Saat membuka lahan pertanian atau perkebunan, hendaknya tidak dilakukan dengan cara dibakar,” tegasnya.

​Petugas juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pelajar untuk aktif melaporkan kepada Polsek Antang Kalang, RT setempat, atau instansi terkait apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan di wilayah mereka.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. mengapresiasi kesadaran dan antusiasme para peserta selama kegiatan berlangsung. Seluruh rangkaian sosialisasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. (Y_B39)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *