Uncategorized

Cegah Bencana Asap, Bhabinkamtibmas Desa Batu Agung Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla

KOTIM – Upaya mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus ditingkatkan oleh jajaran Polsek Antang Kalang. Pada Minggu (23/8/2026) pagi sekitar pukul 09.45 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Batu Agung, Bripka Hanggulan, S.H., turun langsung ke masyarakat untuk menggelar sosialisasi pencegahan Karhutla.
​Dalam kegiatan tersebut, Bripka Hanggulan menyampaikan imbauan secara intensif mengenai pentingnya menghentikan dan mencegah pembakaran hutan dan lahan. Selain itu, warga juga diberikan edukasi mendalam terkait ancaman sanksi pidana tegas bagi siapa saja yang sengaja melakukan pembakaran lahan secara ilegal.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S.H., M.H. Kalang menegaskan bahwa sosialisasi tatap muka oleh anggota Bhabinkamtibmas merupakan langkah krusial dalam membangun kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa.
​”Edukasi mengenai bahaya dan sanksi hukum Karhutla harus terus ditanamkan secara konsisten. Kami ingin masyarakat memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat,” kata Kapolsek Antang Kalang.

Kapolsek menambahkan, jajarannya akan terus mengedepankan tindakan preventif dan edukatif demi menjaga wilayah Kecamatan Antang Kalang bebas dari ancaman kabut asap.
​Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Batu Agung semakin sadar dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *