http://Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Polsek Pangkalan Banteng Jajaran Polres Kotawaringin Barat (kobar) Polda Kalteng berhasil mengamankan 2 (dua) pria diduga pengedar sabu berkat informasi masyarakat, Minggu (10/08/2025)
Pada hari Sabtu tanggal 09 Agustus 2025 Skj. 07.00 WIB berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria yang diduga pengedar sabu yaitu RS (25) Th dan WY (22) Th.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kasatresnarkoba Akp Ancas Apta Nirbaya, S.H. “Menjelaskan bahwa ungkap kasus tersebut merupakan respon cepat Polsek Pangkalan Banteng dalam menanggapi informasi dari masyarakat”.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat personel Polsek Pangkalan Banteng yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Agung Sugiarto, S.H., M.H. langsung melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan RS yang merupakan terlapor I disebuah kios Rt.06 Ds. Amin Jaya Kec Pangkalan Banteng Kab.Kobar dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah isolasi serta 1 (satu) bungkus plastik klip bening kosong. Dari introgasi awal berhasil dilakukan pengembangan terhadap terlapor II TKP disebuah pondok kerja pemotongan ayam di Jl.Ulin Rt.06 Ds.Amin Jaya Kec.Pangkalan Banteng Kab.Kobar dan ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket plastik klip diduga narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1,08 gram, 1 (satu) buah kotak plastik, 1 (satu) buah batrai HP, 1 (satu) buah tutup botol lengkap dengan sedotan, 1 (satu) buah sendok dari sedotan, 1 (satu) buah pipet kaca serta 1 (satu) unit handphone,” terang Akp Ancas
“Saat ini kedua terlapor dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Kobar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, beber Akp Ancas
“Polres Kobar mengucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat akan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, dan mengapresiasi atas informasi dari masyarakat sehingga dapat mengungkap Tindak Pidana Narkoba di Kecamatan Pangkalan Banteng pada hari ini”, tutup Ancas. (nkb)