SUKAMARA – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sukamara kembali melaksanakan kegiatan pengecekan sekaligus sosialisasi terkait larangan bergaya hidup mewah bagi seluruh personel Polres Sukamara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya internal Polri dalam menanamkan sikap disiplin, kesederhanaan, serta profesionalisme kepada setiap anggota, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Propam memberikan penekanan mengenai pentingnya menjaga perilaku serta etika sebagai anggota Polri, terutama dalam menjauhi gaya hidup hedonis yang dapat menimbulkan persepsi negatif ataupun kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Personel diingatkan untuk selalu mengedepankan pola hidup sederhana sebagai bentuk keteladanan dan komitmen menjaga marwah institusi Polri.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Propam, menegaskan bahwa seluruh anggota Polri wajib menunjukkan integritas dalam setiap aspek kehidupan. “Personel Polres Sukamara harus mampu menjadi teladan dengan menerapkan hidup sederhana, tidak memamerkan kemewahan, dan selalu menjaga kepercayaan masyarakat. Sikap profesional dan tidak berlebihan merupakan bagian dari tanggung jawab moral seorang anggota Polri,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Sukamara semakin memahami serta mematuhi aturan-aturan etik profesi. Pendekatan ini juga diharapkan mampu memperkuat citra Polri sebagai institusi yang dekat dengan masyarakat, berintegritas tinggi, dan konsisten menjaga kehormatan lembaga.












