Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Pemkot Bandung Bakal Tertibkan Pedagang Cuanki Jalan Diponegoro 

badge-check


					Pemkot Bandung Bakal Tertibkan Pedagang Cuanki Jalan Diponegoro  Perbesar

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta agar aktivitas pedagang cuanki di area Jalan Diponegoro, khususnya di sekitar Pusdai, segera ditertibkan.

 

Hal ini menyusul keluhan warga mengenai gangguan kebersihan serta aktivitas yang berlangsung hingga dini hari.

 

Farhan menegaskan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

 

“Ini harus beres. Tidak bisa dibiarkan. Saya sudah dengar langsung dari warga yang merasa terganggu saat akan salat Subuh karena kondisi sekitar masjid menjadi tidak nyaman,” ujar Farhan di Kantor Kelurahan Cihaurgeulis, Senin 8 Desember 2025.

 

Farhan mengaku sudah beberapa kali mengingatkan jajaran terkait, tapi masih ditemukan masalah yang sama berulang.

 

“Saya sudah pernah sampaikan ini kepada Kasatpol PP, tapi rupanya masih terjadi. Berarti penegakannya perlu lebih digencarkan,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Farhan meminta jajaran kewilayahan, serta jajaran Satpol PP untuk segera berkoordinasi dan menata ulang pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

 

“Ini wilayah kewenangan Pak Camat dan Pak Lurah. Kalau sampai Wali Kota harus turun tangan untuk hal seperti ini, artinya kewenangan di bawah belum berjalan optimal. Mohon ditertibkan, bukan melarang mereka berjualan, tetapi kebersihan dan ketertibannya harus dijaga,” ujarnya.

 

Menurut warga, aktivitas pedagang kerap berlangsung sejak tengah malam hingga sekitar pukul 02.00–03.00 dini hari.

 

Kondisi tersebut memicu kerumunan dan bahkan diduga menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang mabuk, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

 

Menurut Farhan, pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Namun penataan tetap harus dilakukan demi menjaga kenyamanan ruang publik dan ketenangan ibadah warga.

 

“Silakan berdagang, tapi jangan sampai mengganggu. Jangan sampai dekat-dekat area ibadah, jangan menciptakan tempat yang rawan dipakai untuk hal-hal negatif. Ini soal ketertiban,” ucapnya.

 

Farhan mengaku akan memantau secara langsung dan tanpa pemberitahuan untuk memastikan penataan berjalan sesuai instruksi.

 

“Saya sudah tandai kawasan ini. Nanti saya akan cek lagi, untuk memastikan situasinya membaik,” ujarnya. (yan)**

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Piket polsek lakukan Patroli ke pasar harian Pujon desa Pujon.

8 Mei 2026 - 14:19 WIB

Piket Polsek Kapuas Tengah laksanakan PAM shalat Jum’at di masjid Al Furqon Pujon.

8 Mei 2026 - 14:16 WIB

Piket Polsek kapuas tengah Rutin lakukan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat.

8 Mei 2026 - 14:13 WIB

Giat Berikan Imbauan kepada warga masyarakat rutin oleh piket Polsek Kapuas Tengah.

8 Mei 2026 - 14:10 WIB

Personil Polsek kapuas tengah laksanakan Patroli Rutin ke bank BRI unit Pujon.

8 Mei 2026 - 14:06 WIB

Trending di News