BERITA UMUM

Diduga pihak  DM dan alias DD telah melakukan persengkongkolan untuk mengelabui korban pembeli motor

Cilacap, nuansarealitanews.com. warga desa Bojong kecamatan kawunganten jadi korban penipuan dengan kedok jual beli motor sikon di wilayah kecamatan keroya desa margawati, Selasa (22/10/2024)

ST, warga Bojong  awal mula ingin membeli motor CBR 150 dan membuat postingan di grop jual beli area Cilacap dan sekitar nya pada 13 oktober 2024 yang lalu

Di postingan tersebut ada beberapa yang ikut berkomentar dan meminta no whatsap sehingga (St) menulis no whatsap miliknya  di komentar,

Di hari kamis 17/10/24 masuk no baru chat Whatsap ke no 08………49 Milik ST dengan mengucapkan salam  lalu di jawab oleh korban

Lanjut cerita  pelaku menayakan esih golet vixson dengan bahasa (Jawa masih cari )vikson, “tidak dan sudah dapat jawab korban

Di hari berikutnya ST menanyakan  motor vikson nya tahun berapa dan apa saja minus nya    dan minta berapa

“DM, mengatakan minus aki nya yang bermasalah dan tebeng tutup lampu depan  Ndak di pasang, dan pelaku mengirimkan potoh motor yamaha Vixon warna merah hitam

“ST  akhirnya ada niat untuk membeli motor vixson tersebut  untuk mengetahui keadaan motor dan lokasi  ia meminta  alamat  atau sherlok  agar bisa mengecek kondisi kendaraan

ST dan DIMAS terus berkomunikasi melalu telpon via whatsap dan chatingan

Sehingga pelaku mengatakan nama nya Dimas dan mengarahkan untuk menemui  DEDE yang berketempatan kendaraan roda dua Yamaha Vixon tahun 2015

“ST, Demi ingin sekali membeli motor  untuk adik nya tapi dana nya masih kurang dari harga yang disampaikan pelaku dengan nominal Rp.11.500.000 sebelas juta lima ratus ribu rupiah, sehingga terjadilah tawar menawar  dan ada permintaan, “bisa ngak bayar dua kali tempoh pelunasan di tanggal 26/30, tanya korban

“Dimas  menyampaikan bisa  dan ia meminta agar ST tidak memberi tahu pada DEDE terkait harga dan uang nya untuk di minta di teranfer ke no rekening A/n  Anie  selaku istrinya dengan bahasa Jawa bojo, pungkas pelaku

“Singkat cerita  ST sudah mengecek motor dan surat STNK  dan BPKB di rumah kediaman DEDE pada hari Senin 21/10/2024, sesuai serlok  yang di kirim DIMAS ke korban   dan arahan, bahkan korban sempat menanyakan  sebelum ke rumah DEDE   motor dirumah siapa  sedangkan pelaku mengaku masih dilampung dan bekerja

Dimas  menyebutkan  nama DEDE  dan itu dulur nya atau saudara, “pelaku

“Hari berikut nya Selasa 22/10/2024  ST datang lagi untuk melakukan pembayaran jual beli motor vixson milik Dimas  yang mengaku awal nya punya dia dan mau dibeli dulurnya  namun karena dulur nya uang Ndak cukup  akhirnya  tawarkan atau di jual ke ST

Sebelum pembayaran  ST meminta kepada DIMAS  agar  si DEDE membuat surat kuasa kepada Dimas

Dengan isi  nya  pihak atas nama MUHAMAD SHL alias Dede menguasakan kepada DIMAS Untuk menjualkan motor dan menirma uang penjualan

Lalu  setelah selesai dibuat  dan di suruh baca  sebelum melakukan penanda tanganan.

Kemudian korban bertanya lagi kepada DEDE apakah tidak ada masalah dengan motor tersebut   dan saya bayar ke saudara DIMAS  agar tidak ada masalah nanti nya  dan saya urusan ke Dimas beli motor ini terang ST

DEDE, ya tidak kalau sudah ada pembayaran dan di Teranfer kan uang nya. selanjut  ST lakukan transfer ke rekening yang sudah dikirimkan oleh pihak pelaku  sebanyak Rp. 6.000.000. juta rupiah

Begitu selesai pembayaran  ST pun diam dan sambil melihat dan melakukan telpon ke no Whatsap DIMAS  dan ternyata sudah tidak aktip bahkan potoh profil nya hilang.

Melihat kejanggalan  ST meminta BPKB dan STNK motor VIXSON  yang menurut hati nya sudah melakukan pembayaran ke DIMAS dan tidak ada masalah kata si DEDE  sebelum nya    lalu  si ST berdiri dan ingin izin pulang

Namun diluar dugaan  STNK dan BPKB beserta surat kuasa didalam nya  di rampas oleh pihak teman DEDE yang selalu ada di dua kali pertemuan menghadiri dan menyaksikan

Tidak terima STNK, BPKB di rampas dan motor tidak boleh di Bawak   akhirnya ST pergi menuju POLSEK keroya untuk membuat laporan yang menimpa dirinya  dengan modus penipuan yang diduga terencana oleh ke dua belah pihak DIMAS dan DEDE

Sesampai di Kapolsek kecamatan keroya ST lasung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya

Begitu korban membuat laporan dan lasung ditanggapi oleh pihak APH dan di minta menerangkan kernogi kejadian dengan nomor aduan
Nomor: B/115 / X / 2024 / Sek-keroya.

“Harapan nya pihak APH bisa mengusut tuntas sampai ke akar akarnya agar tidak ada lagi korban berikut nya dan memproses sesuai hukum yang berlaku sesuai undang-undang dan hukum bagi orang yang sengaja melakukan kejahatan apa pun bentuk nya

(Sas NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *