Diduga pihak DM dan alias DD telah melakukan persengkongkolan untuk mengelabui korban pembeli motor
Cilacap, nuansarealitanews.com. warga desa Bojong kecamatan kawunganten jadi korban penipuan dengan kedok jual beli motor sikon di wilayah kecamatan keroya desa margawati, Selasa (22/10/2024)
ST, warga Bojong awal mula ingin membeli motor CBR 150 dan membuat postingan di grop jual beli area Cilacap dan sekitar nya pada 13 oktober 2024 yang lalu
Di postingan tersebut ada beberapa yang ikut berkomentar dan meminta no whatsap sehingga (St) menulis no whatsap miliknya di komentar,
Di hari kamis 17/10/24 masuk no baru chat Whatsap ke no 08………49 Milik ST dengan mengucapkan salam lalu di jawab oleh korban
Lanjut cerita pelaku menayakan esih golet vixson dengan bahasa (Jawa masih cari )vikson, “tidak dan sudah dapat jawab korban
Di hari berikutnya ST menanyakan motor vikson nya tahun berapa dan apa saja minus nya dan minta berapa
“DM, mengatakan minus aki nya yang bermasalah dan tebeng tutup lampu depan Ndak di pasang, dan pelaku mengirimkan potoh motor yamaha Vixon warna merah hitam
“ST akhirnya ada niat untuk membeli motor vixson tersebut untuk mengetahui keadaan motor dan lokasi ia meminta alamat atau sherlok agar bisa mengecek kondisi kendaraan
ST dan DIMAS terus berkomunikasi melalu telpon via whatsap dan chatingan
Sehingga pelaku mengatakan nama nya Dimas dan mengarahkan untuk menemui DEDE yang berketempatan kendaraan roda dua Yamaha Vixon tahun 2015
“ST, Demi ingin sekali membeli motor untuk adik nya tapi dana nya masih kurang dari harga yang disampaikan pelaku dengan nominal Rp.11.500.000 sebelas juta lima ratus ribu rupiah, sehingga terjadilah tawar menawar dan ada permintaan, “bisa ngak bayar dua kali tempoh pelunasan di tanggal 26/30, tanya korban
“Dimas menyampaikan bisa dan ia meminta agar ST tidak memberi tahu pada DEDE terkait harga dan uang nya untuk di minta di teranfer ke no rekening A/n Anie selaku istrinya dengan bahasa Jawa bojo, pungkas pelaku
“Singkat cerita ST sudah mengecek motor dan surat STNK dan BPKB di rumah kediaman DEDE pada hari Senin 21/10/2024, sesuai serlok yang di kirim DIMAS ke korban dan arahan, bahkan korban sempat menanyakan sebelum ke rumah DEDE motor dirumah siapa sedangkan pelaku mengaku masih dilampung dan bekerja
Dimas menyebutkan nama DEDE dan itu dulur nya atau saudara, “pelaku
“Hari berikut nya Selasa 22/10/2024 ST datang lagi untuk melakukan pembayaran jual beli motor vixson milik Dimas yang mengaku awal nya punya dia dan mau dibeli dulurnya namun karena dulur nya uang Ndak cukup akhirnya tawarkan atau di jual ke ST
Sebelum pembayaran ST meminta kepada DIMAS agar si DEDE membuat surat kuasa kepada Dimas
Dengan isi nya pihak atas nama MUHAMAD SHL alias Dede menguasakan kepada DIMAS Untuk menjualkan motor dan menirma uang penjualan
Lalu setelah selesai dibuat dan di suruh baca sebelum melakukan penanda tanganan.
Kemudian korban bertanya lagi kepada DEDE apakah tidak ada masalah dengan motor tersebut dan saya bayar ke saudara DIMAS agar tidak ada masalah nanti nya dan saya urusan ke Dimas beli motor ini terang ST
DEDE, ya tidak kalau sudah ada pembayaran dan di Teranfer kan uang nya. selanjut ST lakukan transfer ke rekening yang sudah dikirimkan oleh pihak pelaku sebanyak Rp. 6.000.000. juta rupiah
Begitu selesai pembayaran ST pun diam dan sambil melihat dan melakukan telpon ke no Whatsap DIMAS dan ternyata sudah tidak aktip bahkan potoh profil nya hilang.
Melihat kejanggalan ST meminta BPKB dan STNK motor VIXSON yang menurut hati nya sudah melakukan pembayaran ke DIMAS dan tidak ada masalah kata si DEDE sebelum nya lalu si ST berdiri dan ingin izin pulang
Namun diluar dugaan STNK dan BPKB beserta surat kuasa didalam nya di rampas oleh pihak teman DEDE yang selalu ada di dua kali pertemuan menghadiri dan menyaksikan
Tidak terima STNK, BPKB di rampas dan motor tidak boleh di Bawak akhirnya ST pergi menuju POLSEK keroya untuk membuat laporan yang menimpa dirinya dengan modus penipuan yang diduga terencana oleh ke dua belah pihak DIMAS dan DEDE
Sesampai di Kapolsek kecamatan keroya ST lasung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya
Begitu korban membuat laporan dan lasung ditanggapi oleh pihak APH dan di minta menerangkan kernogi kejadian dengan nomor aduan
Nomor: B/115 / X / 2024 / Sek-keroya.
“Harapan nya pihak APH bisa mengusut tuntas sampai ke akar akarnya agar tidak ada lagi korban berikut nya dan memproses sesuai hukum yang berlaku sesuai undang-undang dan hukum bagi orang yang sengaja melakukan kejahatan apa pun bentuk nya
(Sas NR)