Majalengka, Bangunan jaringan irigasi yang baru saja selesai dibangun di Desa Talaga Kulon, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, tengah menjadi sorotan karena cepat retak dan rusak. Pekerjaan yang ditugaskan kepada CV Bima dengan nilai anggaran sebesar Rp. 169.138.000 ternyata tidak tahan lama, membuat petani lokal kecewa dan khawatir akan gangguan pada aktivitas bertani.

Menurut laporan warga dan petani, Kerusakan parah terlihat di seluruh bangunan saluran irigasi Monggor di Blok Ciranca, dinding beton retak menyebar.
“Langsung bejad! Baru dikasih banjir sedikit juga sudah retak hancur, gimana kalau airnya besar dan tinggi, sudah pasti hancur total!”.ujar salah satu petani yang tidak mau disebutkan namanya, dengan nada kemarahan. Kamis, (18/12/25).
Ia menambahkan,”Bahkan pihak CV pun pernah meminta untuk menebang pohon di sekitar saluran tapi tidak dibereskan lagi – cuma ngambil untung aja, gak mau selesaiin pekerjaan!”.tambahnya.
Terakhir, warga dan petani mengaku telah melaporkan nya ke pihak PSSA untuk segera diperbaiki namun sampai saat ini tidak ada perbaikan.
“Sempat juga pengajuan perbaikan ke PSDA juga tapi tidak diperbaiki juga. Pengerjaan di Bulan Agustus kalau tidak salah, bahkan mereka mau bikin proyek ini tapi tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke desa atau warga. Kita tahu cuma ketika ada yang ngirim material, seolah-olah warga dan petani tidak penting”.imbuh warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Keluhan juga menyebutkan bahwa proses pembangunan seolah-olah dilakukan secara tergesa-gesa dan asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas material dan standar teknis. Petani khawatir jika kerusakan tidak segera diperbaiki, akan berdampak pada hasil panen menambah beban biaya perbaikan sendiri.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari CV. Bima maupun dari instansi terkait Bagian Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka, mengenai keluhan ini.
Warga dan petani meminta agar ada pengecekan mendalam terhadap kualitas pekerjaan, penentuan tanggung jawab, dan penegakan hukum jika terbukti ada pelanggaran dalam proses pelaksanaan atau pengawasan.
“Anggaran yang tidak sedikit ini seharusnya menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan awet. Jangan biarkan ini hanya menjadi proyek yang hanya sekadar ‘selesai’ tanpa manfaat bagi warga”.tegas salah satua masyarakat Desa Talaga Kulon.
Sampai berita ini tayang, awak media terus berupaya mengkonfirmasi pihak terkait lainnya.
(Fahmi/woto)












