Magetan –nuansarealitanews.com — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Magetan terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur dasar permukiman masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pembangunan drainase lingkungan di Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan.
Pembangunan drainase ini berlokasi di Dukuh Bangunsari, RT 06 RW 02, tepatnya di Jalan Kapten P. Tendean. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperlancar sistem aliran air, mengurangi risiko tersumbatnya saat musim hujan, serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat dan nyaman bagi warga.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magetan, Sudiro, ST, MT, menjelaskan bahwa pembangunan drainase lingkungan ini merupakan bagian dari program penanganan kawasan kumuh yang dilaksanakan pemerintah kabupaten Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) sejalan dengan Visi dan Misi Bupati Magetan dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Penanganan kumuh yang dilaksanakan fokus pada peningkatan kualitas permukiman di seluruh kelurahan meliputi pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan serta drainase. (22/12/2025)
Program penanganan kumuh merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan permukiman yang layak huni, sehat, aman, dan berkelanjutan jalan lingkungan yang memadai merupakan prasarana dasarnya yang menentukan tingkat kelayakan, keselamatan, dan keterpaduan suatu permukiman, sementara itu, pembangunan dan rehabilitasi drainase menjadi langkah strategis untuk menentukan fungsi dasar permukiman, terutama dalam pengendalian air, mengendalikan genangan, kesehatan lingkungan, keselamatan warga dan mendukung keberlanjutan permukiman. Drainase yang tidak layak merupakan karakteristik utama kawasan permukiman kumuh.
Melalui penangan kawasan kumuh tahun 2025 ini, DPRKP Kabupaten Magetan Optimis dapat menurunkan luasan kawasan kumuh sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, “ujar Sudiro, ST,..MT.
“Pembangunan drainase lingkungan di Kelurahan Sukowinangun ini dilaksanakan untuk mengatasi permasalahan aliran air dan penyumbatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Dengan saluran drainase yang memadai, diharapkan lingkungan menjadi lebih tertata dan sehat,” tambahnya.
Secara teknis, pekerjaan pembangunan drainase lingkungan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 027/1485/SPK).403.105/2025, dengan tanggal kontrak 24 November 2025. Waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 30 hari kalender.
Adapun kontraktor pelaksana kegiatan ini adalah CV Jagat Satria Konstruksi, sedangkan konsultan pengawas dipercayakan kepada CV Kara Tuju Satu. Total biaya pembangunan drainase lingkungan tersebut sebesar Rp 68.834.000,-.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga dan merawat drainase yang telah dibangun, sehingga fungsinya dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Pembangunan drainase lingkungan ini disambut baik oleh warga Dukuh Bangunsari. Masyarakat berharap, dengan adanya saluran drainase yang baru, wilayah tersebut tidak lagi mengalami genangan air saat hujan serta aktivitas warga menjadi lebih lancar dan aman.
Melalui kegiatan ini, DPRKP Kabupaten Magetan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan infrastruktur permukiman yang berkualitas demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. (gus)












