Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Pemkab Karawang Lantik Sejumlah PPPK Paruh Waktu

badge-check


					Pemkab Karawang Lantik Sejumlah PPPK Paruh Waktu Perbesar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi melaksanakan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

 

Prosesi pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., bertempat di Lapangan Karawangpawitan pada Selasa (23/12/2025).

 

Berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor: 800.1.2.5/3291/ BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.

 

Acara berlangsung secara khidmat dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P, para Staf Ahli, Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat.

 

Pelantikan ini dilaksanakan dalam dua sesi untuk menjaga kekhidmatan acara, sesi pertama pada pagi hari diikuti oleh 3.252 peserta dari formasi Tenaga Teknis.

 

Sementara sesi kedua pada siang hari diikuti oleh 3.231 peserta, yang terdiri dari 2.339 Tenaga Guru, 287 Tenaga Kesehatan, dan 605 Tenaga Teknis.

 

Dalam sambutannya, Bupati H. Aep Syaepuloh S.E., menyatakan bahwa pengangkatan total 6.483 pegawai ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status bagi para honorer yang telah lama mengabdi.

 

“Tentu saja, sebagai Bupati, saya merasa bahagia, Alhamdulillah, hari ini kami berhasil menggangkat sekitar 6.483 PPPK Paruh Waktu, Terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah memberikan dedikasi dan rasa syukur hari ini. Alhamdulillah, PPPK Paru Waktu telah ditetapkan,” kata Bupati Aep.

 

Dikatakan Aep, ia juga memerintahkan agar semua PPPK yang baru dilantik mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga integritas dalam pekerjaan mereka.

 

“Berikan pelayanan terbaik, berikan pengabdian terbaik,” tegasnya.

 

Selain pengangkatan PPPK Paruh Waktu, acara ini juga terkait dengan pemberian Penghargaan Pajak Distrik.

 

Sebanyak 38 penghargaan diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan distrik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel, Polres Way Kanan Gelar Sispam Mako

2 April 2026 - 13:19 WIB

Swarna Dwipa Mandek Sejak 2015, Warga Way Kanan Bentuk Aliansi dan Ancam Aksi Nyata 

2 April 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Gelar Halal Bihalal bersama ASN

2 April 2026 - 10:21 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN KEGIATAN KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT

2 April 2026 - 09:55 WIB

Bupati Aceh Tamiang Audiensi Bersama IDH, Sarankan Beberapa Poin Terkait Pemulihan Ekonomi Masyarakat

2 April 2026 - 09:26 WIB

Trending di News