Cilacap, Nuansarealitanews.com – Ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Mangkubumi Nagih Janji memadati area perkebunan karet milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) di Desa Karangreja, Kecamatan Cipari, pada Senin (12/01/2026).
Komitmen Sekretariat Mangkubumi dan Tim Pembitaan Lahan

Dalam aksi tersebut, Trisno menegaskan bahwa kedatangan massa adalah bentuk konsistensi rakyat dalam mengawal janji redistribusi lahan yang sudah lama tertunda. Sementara itu, Aji Taswin selaku Ketua Pembitaan Lahan menekankan pentingnya akurasi data dan legalitas lahan agar 30 hektar tanah RSA tersebut dapat segera beralih status menjadi milik masyarakat Bumi Cilacap secara sah.
Forkopimcam Cipari Pantau Titik Aksi
Camat Cipari, Fajar Eko Setiawan, hadir di lokasi bersama jajaran Forkopimcam untuk memastikan aspirasi tersampaikan dengan tertib. “Saya Fajar Eko Setiawan, Camat Cipari, bersama Forkopimcam hadir memantau kegiatan yang diselenggarakan oleh Paguyuban Mangkubumi Nagih Janji.
Berdasarkan surat pemberitahuan, hari ini dilakukan aksi damai penyampaian aspirasi kepada pihak RSA,” jelas Fajar di tengah pengawalan ketat.
Camat Fajar juga mengonfirmasi bahwa inti dari pergerakan yang dipimpin oleh pihak Mangkubumi ini adalah menagih komitmen masa lalu. “Keinginan dari Mangkubumi Nagih Janji ini terkait dengan perjanjian dulu yang dilaksanakan dengan pihak-pihak terkait, khususnya mengenai persoalan tukar guling dan redistribusi lahan,” tambahnya.
Sinergitas Pengamanan TNI-Polri
Danramil Cipari, Kapten Inf Agus Sudarso, bersama jajaran Polri dari Polsek Cipari turut bersiaga memastikan aksi yang dikomandoi Trisno dan Aji Taswin ini berjalan kondusif di area perkebunan karet yang masih dikuasai PT RSA.
Aparat mengapresiasi massa yang mampu menahan diri dan melakukan aksi secara damai.
“Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan lancar, aman, dan terkendali. Tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Camat Fajar mengakhiri pemantauannya.
Tuntutan Strategis Mangkubumi:
Eksekusi Lahan: Mendesak PT Rumpun Sari Antan segera menyerahkan 30 hektar lahan RSA kepada petani sesuai janji Reforma Agraria.
Validasi Pembitaan: Aji Taswin menuntut transparansi data pembitaan lahan agar tidak ada hak warga yang terlewatkan dalam proses redistribusi.
Kepastian Hukum: Meminta pemerintah mempercepat penerbitan sertifikat sebagai bukti nyata kedaulatan agraria di Karangreja.
Aksi berakhir dengan tertib, namun pihak Sekretariat Mangkubumi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat,”tutup nya.
Pewarta: Tim Investigasi Nuansa Realita News. SAS NR Mengabarkan.












