Di Depan Personel Polsek Pahandut, Warga Nyatakan Akhiri Perselisihan dengan Damai
Palangka Raya – Upaya kepolisian dalam mendamaikan perselisihan warga kembali membuahkan hasil. Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, berhasil memediasi permasalahan antara dua warga binaannya, Senin (28/4/2025).
Perselisihan yang melibatkan Panji Putra (27) dan Fajar Setiawan (31) itu terjadi di kawasan Pasar Mini, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng kemudian membawa kedua belah pihak ke Mapolsek Pahandut untuk dilakukan mediasi. Proses tersebut berlangsung di hadapan personel Polsek dan berjalan dengan suasana penuh kekeluargaan.
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penyelesaian damai merupakan bentuk solusi terbaik dalam menjaga keharmonisan sosial.
“Kami mengutamakan pendekatan dialogis agar setiap persoalan yang timbul di masyarakat dapat diselesaikan secara cepat dan damai,” ucap Volvy.
Setelah bermusyawarah, Panji dan Fajar sepakat mengakhiri perselisihan mereka. Keduanya saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan damai di hadapan personel Polsek Pahandut.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, Polsek Pahandut berharap warga semakin mengutamakan penyelesaian perselisihan secara kekeluargaan tanpa perlu memperbesar masalah. (dk_reborn)