TAK MENGHINDAR, COHOK DATANGI POLDA BALI ATAS INISIATIF SENDIRI! Polemik Hibah Angelus Bhuwana Menanti Pembuktian Fakta”

JEMBRANA, BALI — Nuansarealitanews.com, Polemik program hibah Angelus Bhuwana dari Pemerintah Kabupaten Badung kembali menjadi sorotan. Sejumlah isu yang mencuat meliputi dugaan pengawalan proposal hingga dugaan pemotongan dana pembangunan wantilan di Desa Tukadaya, Kabupaten Jembrana.

I Ketut Suastika, S.Sos., M.H., alias Cohok, yang menjabat Ketua Komisi II DPRD Jembrana, menyatakan mendatangi Polda Bali atas inisiatif pribadi untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di media sosial. Ia menegaskan kedatangannya bukan karena panggilan penyidik.

“Saya yang minta bertemu dengan penyidik. Tidak ada panggilan dari polisi,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).

Suastika mengakui pernah menyosialisasikan program hibah Angelus Bhuwana kepada masyarakat sejak 2022 melalui kegiatan reses dan media sosial. Ia menyebut sosialisasi tersebut bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai peluang pengajuan bantuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Terkait proses administrasi proposal, Suastika mengungkapkan adanya pemberian uang berkisar Rp500.000 hingga Rp1 juta kepada pihak yang membantu penyusunan dan pengurusan dokumen. Namun, tujuan, penerima, serta kaitan pembayaran tersebut dengan proses pengajuan hibah masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Dugaan Pemotongan Dana Wantilan Rp630 Juta Disorot

Dalam polemik pembangunan wantilan di Desa Tukadaya yang disebut bernilai sekitar Rp630 juta, muncul dugaan pengawalan pembangunan dan pemotongan dana sebesar 20 persen. Suastika mengaku tidak mengetahui secara terperinci seluruh proses teknis pembangunan maupun perhitungan pekerjaan tambahan.

Ia menyebut terdapat informasi mengenai perubahan ketinggian fondasi dari rencana awal sekitar 80 sentimeter hingga satu meter menjadi kurang lebih 180 sentimeter, yang dikaitkan dengan penyesuaian kondisi jalan dan pekerjaan tambahan di luar rencana anggaran biaya (RAB) awal.

Meski demikian, kesesuaian perubahan pekerjaan, nilai anggaran, volume pembangunan, dan realisasi dana masih perlu ditelusuri melalui dokumen serta keterangan pihak terkait. Dugaan pemotongan tersebut belum dapat dinyatakan terbukti tanpa bukti yang terverifikasi.

Suastika juga menyinggung kemungkinan adanya manuver politik menjelang Pemilu 2029. Namun, pernyataan tersebut merupakan pandangannya dan belum membuktikan adanya kepentingan politik di balik polemik hibah tersebut.

Polres Jembrana: Belum Ada Laporan

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Jembrana menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait persoalan hibah Angelus Bhuwana tersebut. Masyarakat yang ingin memastikan informasi lebih lanjut dipersilakan menghubungi Polres Jembrana atau Polda Bali.

Keterangan itu hanya merujuk pada laporan yang diterima Polres Jembrana dan tidak serta-merta memastikan ada atau tidaknya penanganan di Polda Bali maupun instansi lain.

Polemik ini masih membutuhkan penelusuran berdasarkan dokumen anggaran, mekanisme pengajuan hibah, realisasi pembangunan, serta keterangan pihak-pihak terkait. Transparansi dan verifikasi menjadi penting agar persoalan penggunaan dana publik dapat dijelaskan secara objektif, tanpa mendahului proses pembuktian.

Yadon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *