Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Kenal Polisi Gadungan di Medsos, Diajak Pacaran Online Dan VCS Lalu Diperas Rp 20 Juta, Ibu Guru di Gumas Curhat Virtual ke Cak Sam Polda Kalteng

badge-check


					Kenal Polisi Gadungan di Medsos, Diajak Pacaran Online Dan VCS Lalu Diperas Rp 20 Juta, Ibu Guru di Gumas Curhat Virtual ke Cak Sam Polda Kalteng Perbesar

NUANSA REALITA, Kuala Kurun – Bunga (35) yang berprofesi sebagai guru di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalteng curhat virtual ke Cak Sam Polda Kalteng karena diancam dan diperas oleh polisi gadungan yang dikenalnya melalui media sosial Facebook, Jumat (23/1/2026).

Bunga yang sudah punya suami namun belum punya anak tersebut, awalnya diajak pacaran online oleh pelaku dan berjanji mau serius kemudian dirayu untuk melakukan video call sex (VCS).

 

Setelah VCS, esoknya Bunga ditelpon oleh orang yang mengaku sebagai komandan pelaku, bahwa pelaku kena razia provos dan ditemukan ada video VCS Bunga di gawai pelaku.

 

Biar Bunga tidak diproses hukum, Bunga diminta mengirim uang Rp 20 juta untuk menutup kasusnya. Karena takut, Bunga kemudian mentransfer uang tersebut.

 

Tidak sampai disitu, Bunga selanjutnya diminta uang lagi Rp 20 juta, untuk diberikan kepada wartawan agar kasusnya tidak dipublikasikan. Karena tidak punya uang lagi, Bunga menceritakan hal tersebut ke kawannya lalu disarankan untuk curhat ke Cak Sam agar dapat solusi terbaik.

 

Cak Sam kemudian memberikan solusi agar Bunga membuat laporan resmi ke Polres Gumas agar kasus tersebut bisa ditindaklanjuti ke proses hukum. Namun Bunga tidak mau karena malu dan takut suaminya tahu. Bunga hanya ingin agar pelaku tidak minta uang lagi dan tidak menyebarkan video tersebut.

 

Cak Sam kemudian menghubungi pelaku dan memberikan peringatan keras agar pelaku menghentikan perbuatannya karena itu melanggar hukum dan bisa dipenjara.

 

Akhirnya, pelaku yang berdomisili di daerah Sumatera tersebut, menghentikan perbuatannya dan menghapus video syur Bunga.

Cak Sam kembali mengimbau kepada kita semua, agar tidak melakukan VCS dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial, karena di media sosial banyak akun-akun fake yang menggunakan foto dan video orang lain sebagai profilnya dan postingannya. (rni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Labusel Fery Sahputra Silaturahmi dengan BPK RI Sumut

31 Januari 2026 - 09:19 WIB

Kapolres Siak Cek Pos Satkamling Aman Damai Kandis Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

31 Januari 2026 - 07:55 WIB

Pemkot Bandung Kaji Penataan Nama Taman Kota Berbasis Sejarah dan Budaya

31 Januari 2026 - 07:51 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT CEGAH ADANYA LAHGUN NARKOBA

31 Januari 2026 - 05:48 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL LOGGING KEPADA MASYARAKAT

31 Januari 2026 - 05:45 WIB

Trending di News