NUANSA REALITA, Palangka Raya – Bunga (22) mahasiswi pasca sarjana di Palangka Raya curhat ke Cak Sam Polda Kalteng karena Mawar (20) oknum mahasiswi calon guru agama di Palangka Raya, meunggah fotonya dengan ujaran kebencian dan berkomentar cabul dipostingan instagramnya, Selasa (27/1/2026).

Mawar melakukan hal tersebut karena merasa sakit hati melihat Kumbang (22) mahasiswa di Palangka Raya yang juga mantan pacarnya dekat dengan Bunga. Padahal, hubungan pacaran Mawar dan Kumbang selama tiga tahun putus gara-gara Mawar selingkuh dengan cowok lain.
Cak Sam kemudian menghubungi Mawar untuk dipertemukan dengan Bunga dan Kumbang agar masalah tersebut mendapatkan solusi terbaiknya.
Mawar diberikan pembinaan oleh Cak Sam agar tidak mengunggah foto orang lain tanpa ijin dan tidak mengunggah ujaran kebencian serta tidak berkomentar cabul di media sosial karena itu melanggar hukum yaitu Undang- Undang ITE.
“Kalau ada masalah apapun dan ada masalah dengan siapapun jangan diunggah di media
Sosial tapi selesaikanlah dengan baik-baik atau laporkan saja ke polisi biar polisi yang membantu menyelesaikannya,” nasehat Cak Sam kepada Mawar.
Mawar akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. (rni)












