Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Pj Kades Sosopan Belum Membayar Uang Publikasi Wartawan

badge-check


					Pj Kades  Sosopan  Belum Membayar  Uang Publikasi Wartawan Perbesar

Labusel. Puluhan awak media cetak mendatangi Kantor Desa Sosopam kecamatan kota pinang kabupaten Labuhan Selatan untuk mempertanyakan pencairan dana publikasi wartawan Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut diketahui diperuntukkan bagi sekitar 40 wartawan media cetak yang telah bekerja sama dengan pemerintah desa.

Kedatangan para wartawan tersebut disambut oleh perangkat desa, karena Penjabat (PJ) Kepala Desa Sosopan tidak berada di tempat. Salah satu kepala urusan (Kaur) desa menjelaskan bahwa dana publikasi wartawan atau dana rekening koran media cetak sebenarnya telah dicairkan. Namun, menurut keterangannya, dana tersebut saat ini masih dipegang oleh PJ Kepala Desa Sosopan.

“dananya sudah cair pak, tapi masih dipegang oleh PJ Kades,” ungkap Kaur Desa kepada awak media.

Para wartawan kemudian mencoba menghubungi PJ Kepala Desa Sosopan melalui sambungan telepon seluler,Dalam percakapan tersebut, PJ Kades menyatakan bahwa pembayaran dana publikasi akan dilakukan pada hari Rabu 28 Januari 2026 Namun, pernyataan tersebut disertai nada yang dinilai tidak pantas oleh awak media.

“Hari Rabu akan saya bayar. Kalau tidak, laporkan saja saya,” ujar PJ Kades melalui sambungan telepon, yang terkesan menantang dan seolah kebal terhadap aturan hukum.

Namun, hingga Rabu (28/1/2026) pukul 15.00 WIB, saat awak media kembali mendatangi Kantor Desa Sosopan untuk menagih janji tersebut, PJ Kepala Desa kembali tidak berada di tempat. Dana publikasi yang dijanjikan pun belum juga diterima oleh para wartawan.

Atas kejadian ini, para awak media meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labusel terkait agar segera menindaklanjuti dugaan penahanan dana publikasi wartawan tersebut.

Mereka berharap ada kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan dana publik, serta tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran oleh oknum pejabat desa.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan dana publik dan hubungan kemitraan antara pemerintah desa dan media, yang seharusnya dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.( Arofao Harefa )

Baca Lainnya

POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN KEWASPADAAN DAN PENGAMANAN PENJAGAAN MAKO, CEGAH GANGGUAN ORANG TAK DIKENAL

31 Januari 2026 - 05:12 WIB

TINGKATKAN PENGAMANAN MAKO POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SIAGA PENJAGAAN

31 Januari 2026 - 05:08 WIB

Resmi Dilantik Bupati Magetan, Mujayin Kini Nahkodai Kecamatan Poncol

31 Januari 2026 - 03:47 WIB

Anggota Polsek Kapuas Tengah melaksanakan kegiatan Pengecekan Pemanfaatan lahan Pekarangan di Desa Pujonn

31 Januari 2026 - 03:31 WIB

Piket Polsek kapuas tengah Rutin lakukan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat.

30 Januari 2026 - 16:09 WIB

Trending di News