Menu

Mode Gelap
Kegiatan Serah Terima Piket Jaga Serta Inventaris Polsek Kapuas Timur Patroli Malam, Polsek Kapuas Timur Sasar Objek Vital Sampai Pusat Pertokoan Laksanakan Sispam Mako Pada Malam Hari, Polsek Kapuas Timur Waspada Kehadiran OTK Polres Sukamara Tingkatkan Pengawasan di Sekitar Lapas Polres Sukamara Intensifkan Keamanan di Pasar Inpres Keamanan Transaksi Terjaga, Polres Sukamara Patroli di Perbankan

Uncategorized

Personel Polsek Kapuas Tengah melaksanakan Pengecekan pemanfaatan Lahan Pekarangan di Desa Pujon

badge-check


					Personel Polsek Kapuas Tengah melaksanakan Pengecekan pemanfaatan Lahan Pekarangan di Desa Pujon Perbesar

Personel Polsek Kapuas Tengah melaksanakan Pengecekan pemanfaatan Lahan Pekarangan di Desa Pujon

https://Tribratanews.kalteng.polri.go.id.
Polsek Kapuas Tengah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Kapuas Tengah melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Perkarangan yang dimanfaatkan milik warga Desa Pujon RT.006 Kec.Kapuas Tengah Kab. Kapuas Prov.Kalteng. Jum’at (15/08/2025) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan dilaksanakan oleh AIPDA ANAS KAMARUDIN yang dimana Lahan tersebut milik pribadi Sdr. Bucit dengan luas Lahan kurang lebih 600M² yang dimanfaatkan untuk Tanaman Hortikultura.

“Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah. Kita melakukan pengecekan lahan pekarangan milik warga Desa di Kecamatan Kapuas Tengah yang sudah memanfaatkannya dengan peternakan, bertanam Hortikultura atau Tanaman Pangan. Kita juga mendorong warga Desa yang memiliki lahan pekarangan yang belum memanfaatkannya untuk tanaman bergizi agar dimanfaatkan dengan baik. Kita juga menampung apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, dan lain-lain dan juga akan kita sampaikan ke Dinas terkait,” ujarnya.

“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sebagai penggerak masyarakat dalam pasal ketahanan pangan. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar tempat tingal nya. (Sp)

#Swasembadapangan
#ketahananpangan
#Polrikawalswasembadapangan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kegiatan Serah Terima Piket Jaga Serta Inventaris Polsek Kapuas Timur

15 Agustus 2025 - 11:31 WIB

Patroli Malam, Polsek Kapuas Timur Sasar Objek Vital Sampai Pusat Pertokoan

15 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Laksanakan Sispam Mako Pada Malam Hari, Polsek Kapuas Timur Waspada Kehadiran OTK

15 Agustus 2025 - 11:21 WIB

Polres Sukamara Awasi Aktivitas di Pasar Saik, Cegah Gangguan Kamtibmas

15 Agustus 2025 - 10:57 WIB

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

15 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Trending di News