Polres Kobar – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Seperti yang dilakukan pihaknya pada Sabtu (31/1/2026) pagi dengan mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan dengan cara membentangkan spanduk Larangan Karhutla kepada warga Desa Sukarami, Kec. Aruta, Kab. Kobar.

Kapolsek Aruta Ipda Edgar mengatakan Karhutla perlu diantisipasi sedini mungkin. Untuk pencegahan atau penanggulangannya perlu kerjasama semua pihak, khususnya warga setempat.
“Karena ibarat kata, mencegah lebih baik daripada mengobati. Makanya, kami mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla,” ujarnya.
Terlebih, karhutla dampak negatifnya cukup banyak. Selain kesehatan yang bisa terganggu karena kabut asap, juga merusak kelestarian ekosistem hutan yang ada sebagai penyeimbang kehidupan.
“Harapan kami, melalui sosialisasi ini masyarakat bisa terhindar dari dampak negatif yang muncul dan ekositem tetap lestari. Karena bersama sama mengantisipasi karhutla,” tutupnya.












