Kalimantan Tengah

Sosialisasi Larangan Karhutla, Aipda Abdul Haris Sambangi Warga Mangkahui

Murung Raya – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Murung Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga Desa Mangkahui, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Minggu (11/5/2025) pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Abdul Haris.

Pada kesempatan itu, Aipda Abdul Haris dalam penyuluhannya menghimbau masyarakat agar membuka lahan dengan cara tidak membakar.

“Sosialisasi ini sengaja kita laksanakan langsung kepada msyarakat agar untuk bisa memahami bahaya akibat dampak karhutla serta menjelaskan tentang sanksi-sanksi bagi pelaku karhutla,” jelasnya.

Anggota Polri ini juga menghimbau kepada warga, Tomas dan tokoh pemuda untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan bila ingin membuka lahan untuk berkebun.

“Kita juga mensosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Kalteng,” tutupnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *