Pematang Karau – Guna mencegah dan meminimalisir potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan mitigasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Pematang Karau, pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Kegiatan mitigasi ini dilakukan sebagai langkah antisipatif dengan mengedepankan kesiapsiagaan personel serta sarana dan prasarana pendukung. Personel Regu I Polsek Pematang Karau melaksanakan koordinasi sekaligus pengecekan langsung terhadap kesiapan personel dan kelengkapan sarpras di Posko Siaga Karhutla dan Bencana Kecamatan Pematang Karau.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan debit air sungai sebagai langkah mitigasi terpadu, baik untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir maupun memastikan ketersediaan sumber air yang dapat dimanfaatkan apabila terjadi Karhutla di wilayah tersebut.
Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutaheaan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan Polri dalam menghadapi potensi bencana, khususnya Karhutla yang dapat berdampak luas bagi lingkungan dan masyarakat.
“Melalui kegiatan mitigasi ini, kami memastikan kesiapan personel, sarana pendukung, serta ketersediaan sumber air agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat apabila terjadi Karhutla,” ungkap Kapolsek.
Selama pelaksanaan kegiatan mitigasi Karhutla tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Pematang Karau terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan seluruh pihak dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.(Joe)












