Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

LEWAT MEDIA SPANDUK POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN IMBAUAN LARANGAN ILLEGAL LOGGING

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-KapuasHulu- Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng tak pernah lelah mengingatkan masyarakat yang berada di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan aktivitas penebangan liar tanpa izin (illegal logging), karena selain membahayakan diri sendiri juga melanggar undang-undang yang berlaku. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Rama Wijayadi dan Brigpol A. Pasaribu kepada warga Desa Sei Hanyo Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Minggu (01/02/2026) pukul 11.15 WIB.

Hal ini disampaikan Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E. tentang tujuan imbauan melalui media spanduk stop illegal logging stop penebangan hutan kepada warga Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas, Kalteng.

“Melalui spanduk ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembalakan liar sesuai sesuai dengan Pasal 83 Ayat (1) Huruf B Jo Pasal 12 Huruf E Undang-undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman 5 Tahun penjara dan denda Rp. 500.000.000,-” terangnya.

Anggota juga menyampaikan imbauan tersebut dengan harapan mudah diketahui masyarakat banyak, terutama para penebang liar, “kami menegaskan, akan menindak tegas terhadap masyarakat yang berani melakukan penebangan liar tanpa izin,” tambahnya.

“Kami tidak main-main, apabila kedapatan akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku. Terlebih lagi tujuan imbauan stop illegal logging ini adalah memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu agar tetap kondusif,” akhirnya. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SOSIALISASI TENTANG LARANGAN KARHUTLA OLEH PERSONEL POLSEK KAPUAS HILIR

3 April 2026 - 15:41 WIB

KEGIATAN PIKET POLSEK KAPUAS HILIR MELAKSANAKAN DEKLARASI ‘ANTI HPUS’ BERSAMA WARGA KEC. KAPUAS HILIR

3 April 2026 - 15:38 WIB

GIAT PENGAMANAN IBADAH JUM’AT AGUNG DI GEREJA GKE SEI PASAH, GEREJA GKE BETNIA BARIMBA DAN GEREJA GKE HAMPATUNG DI WILAYAH KEC. KAPUAS HILIR KAB. KAPUAS

3 April 2026 - 15:36 WIB

KEGIATAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG SANKSI PIDANA KARHUTLA OLEH PERSONEL POLSEK KAPUAS HILIR

3 April 2026 - 15:32 WIB

JUM’AT CURHAT Serentak Polsek Kapuas Hilir

3 April 2026 - 15:29 WIB

Trending di Uncategorized