Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

UPTD SDN 26 PERKEBUNAN NAGODANG MELAKSANAKAN UPACARA BENDERA

badge-check


					UPTD SDN 26 PERKEBUNAN NAGODANG MELAKSANAKAN UPACARA BENDERA Perbesar

Labusel. UPTD SDN 26 Perkebunan Nagodang Laksanakan Upacara Bendera pada har senin 2 Pebruari 2026. Di lapangan SDN 26 Perkebunan Nagodang Desa Nagodang kec kota pinang Labusel, Sumut.

Dalam Upacara Bendera Turut hadir kepala sekolah Yiniami Telaumbanua, SPd, SD, Wakil kepala sekolah Harni Andika Spd, dan dewan guru serta seluruh Siswa Siswi SDN 26 Perkebunan Nagodang.

Pembina Upacara Nurdelita Sari Rambe ,SPd, Pemimpin Upacara Rifal Zhagram Khairi, Pembawa acara Gori Asyifa, Pembaca UUD 1945 Reyhan Alfandi, Ikrar Pelajar Indonesia Aprika Amanda, Doa Iksan Alrasyid, Dirgen Kayia Piorenzha, Pembawa Bendera Rizka Amelia Zulhijah, Zahida Golbi, Puri Aulia.

Bimbimgan dari Pembina Upacara menyampaikan mohon di jaga kebersihan Kelas dan Lingkungan dan tingkatkan Raji Belajar dan Rajin kesekolah dan sebelum pembina Upacara menyampaikan bimbingannya terlebih dahulu ia memperkenalkan diri bahwa ia adalah guru baru disekolah ini yang pindahan dari Sekolah SDN 07 Kota pinang.

Acara Upacara kenaikan bendera berjalan dengan baik.(Arofao Harefa)

Baca Lainnya

ANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN POLSEK KAPUAS HULU OPTIMALKAN JAGA MAKO MALAM

7 Mei 2026 - 14:33 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SIAGA JAGA MAKO MALAM HARI ANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN

7 Mei 2026 - 14:29 WIB

Patroli R4 Anggota Polsek Kapuas Murung Kunjungi Spbu Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

7 Mei 2026 - 13:54 WIB

Personel Polsek Kapuas Murung Laksanakan Giat Rutin Cek Situasi Pelabuhan Fery Penyebrangan Di Kelurahan Palingkau Baru

7 Mei 2026 - 13:48 WIB

POLSEK KAPUAS MURUNG KEMBALI INGATKAN WARGA: TAMBANG ILEGAL & MERKURI DIANCAM DENDA RP100 MILIAR

7 Mei 2026 - 13:38 WIB

Trending di Uncategorized