Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Sekretaris DPP SPI Tekan Aparat: Evaluasi Total Izin THM, Cabut Tanpa Kompromi Jika Langgar Norma

badge-check


					Sekretaris DPP SPI Tekan Aparat: Evaluasi Total Izin THM, Cabut Tanpa Kompromi Jika Langgar Norma Perbesar

PEKANBARU —Nuansarealitanews,com, Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidaritas Pers Indonesia (SPI), Sabam Tanjung, menyampaikan pernyataan keras yang menekan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar melakukan evaluasi total terhadap seluruh perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru.

Menurut Sabam, penyegelan THM New Paragon KTV Pool and Café tidak boleh berhenti sebagai langkah seremonial. Ia menegaskan, bila ditemukan pelanggaran terhadap norma agama, adat, dan peraturan daerah, maka pencabutan izin permanen adalah keharusan, bukan pilihan.

“Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Aparat dan pemerintah daerah wajib mengevaluasi seluruh izin THM di Pekanbaru. Jika terbukti melanggar norma agama, adat Melayu, atau Perda, izinnya harus dicabut. Negara tidak boleh kalah oleh praktik maksiat,” tegas Sabam Tanjung, Rabu (3/2/2026).

Sabam menilai, kasus dugaan kontes kecantikan waria di salah satu THM telah menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum dan instansi pemberi izin. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan pembiaran berpotensi menimbulkan preseden buruk serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika izin dikeluarkan tanpa pengawasan ketat, maka aparat dan pejabat terkait juga harus dievaluasi,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Riau, khususnya Pekanbaru, memiliki identitas kuat sebagai daerah Melayu yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, keberadaan THM yang beroperasi melampaui batas norma bukan hanya persoalan ketertiban, tetapi menyangkut marwah daerah dan tanggung jawab moral pemerintah.

Sebagai organisasi pers, Solidaritas Pers Indonesia, lanjut Sabam, akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawal proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan akuntabel. Media, katanya, tidak boleh diam ketika ruang publik dibiarkan dirusak oleh aktivitas yang mencederai nilai agama dan budaya.

“Menjelang bulan suci Ramadan, pemerintah dan aparat harus menunjukkan keberpihakan yang jelas. Tutup, cabut izin, dan tertibkan semua THM bermasalah. Jangan beri ruang kompromi bagi pelanggaran moral,” pungkasnya.

Pernyataan tegas Sabam Tanjung menambah tekanan publik terhadap aparat dan Pemko Pekanbaru agar tidak hanya bertindak reaktif, tetapi melakukan pembersihan menyeluruh terhadap perizinan tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban, moral publik, dan marwah Bumi Lancang Kuning.

Adiman Napitupulu

Baca Lainnya

ANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN POLSEK KAPUAS HULU OPTIMALKAN JAGA MAKO MALAM

7 Mei 2026 - 14:33 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SIAGA JAGA MAKO MALAM HARI ANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN

7 Mei 2026 - 14:29 WIB

Harapan Delapan Orang Warga Karawang Berubah Menjadi Kenyataan Pahit Praktik TPPO

7 Mei 2026 - 14:04 WIB

BHABINKAMTIBMAS PANIMBARAYA NGOPI BARENG WARNAI SILATURAHMI

7 Mei 2026 - 10:52 WIB

SATLANTAS POLRES SERUYAN TINJAU RISK ASSESMENT LATIHAN BALAP ATLET PORPROV

7 Mei 2026 - 10:46 WIB

Trending di News