BERITA UMUM

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pria Diamankan di Wisma Dayani

Kandis –Nuansarealitanews,Com,Unit Reskrim Polsek Kandis berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,94 gram pada Kamis (15/5/2025) dini hari. Dua orang pria yang diduga sebagai bandar berhasil diamankan dalam penggerebekan di Wisma Dayani, Jalan Raya Pekanbaru – Duri Km.74, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis, KOMPOL Darmawan, S.H., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek langsung menginstruksikan Panit I Opsnal Reskrim, IPDA Muhammad Suwanto, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 00.20 WIB, tim melakukan penyisiran di lokasi dan mencurigai salah satu kamar di Wisma Dayani. Saat penggerebekan, tim menemukan dua pria yakni AP (35), warga Km.77 Simpang Belutu, dan SIB (36), warga Km.74 Simpang Belutu. Saat digerebek, Pelaku berinisial A tertangkap tangan sedang membakar kaca pireks yang terpasang di bong, sementara pelaku S duduk di sampingnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan dua paket plastik klip bening berisi sabu, satu set bong, satu sumbu dari timah bungkus rokok, satu mancis, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi BM 2460 SAF. Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif menggunakan narkoba.

Kedua pria tersebut kini ditahan di Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu satu orang lainnya berinisial J yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Kandis menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Kandis. “Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
(Adiman Napitupulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *