Sukamara – Kelengkapan fasilitas keselamatan di dalam bus menjadi materi penting dalam sosialisasi Satlantas Polres Sukamara kepada penyedia jasa angkutan umum. Melalui program Polantas Menyapa, petugas mengedukasi awak bus mengenai fungsi alat pemadam api ringan (APAR) serta aturan tonase muatan yang harus dipatuhi sesuai standar kamseltibcarlantas, Rabu (11/02/2026) Pagi.
Petugas menjelaskan bahwa keselamatan penumpang sangat bergantung pada kesiapan fasilitas darurat dan stabilitas kendaraan yang bebas dari ODOL. Sosialisasi ini bertujuan mengingatkan pengusaha angkutan agar tidak hanya berfokus pada angkutan penumpang, tetapi juga peduli pada kapasitas berat barang yang masuk ke bagasi. Kamseltibcarlantas mencakup kesiapan kendaraan dalam menghadapi berbagai situasi kritis di jalan.

“Kami edukasi awak angkutan terkait fasilitas keselamatan darurat. Sangat penting bagi mereka untuk paham aturan tonase agar bus tetap laik jalan dan tidak membahayakan penumpang,” kata Kasat Lantas AKP Kukuh Prasetia Guna, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan demonstrasi singkat mengenai cara pengecekan kelayakan ban secara visual. Awak angkutan umum diajak untuk tidak memaksakan ban yang sudah tipis (gundul) untuk membawa muatan maksimal karena sangat berisiko pecah ban. Edukasi teknis ini disampaikan secara sederhana agar mudah diterapkan oleh para mekanik dan sopir setiap harinya.
Kru angkutan umum merasa diingatkan kembali akan tanggung jawab mereka dalam menjaga keselamatan perjalanan. Mereka berjanji akan lebih disiplin dalam mengikuti aturan tonase dan selalu memastikan ketersediaan alat keselamatan di dalam bus. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan standar keamanan layanan jasa angkutan umum di Kabupaten Sukamara. (HMS)












