Personel Polsek Benua Lima melaksanakan kegiatan sosialisasi *Zona Integritas (ZI)* kepada masyarakat Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin, 16 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pelayanan kepolisian yang transparan dan bebas dari korupsi.

Personel yang terlibat dalam sosialisasi ini adalah AIPDA M. Rudi Suryanto dan AIPDA Binadi. Kegiatan diikuti oleh masyarakat dari berbagai kelurahan dan desa di Kecamatan Benua Lima.
Dalam kegiatan sosialisasi, personel Polsek Benua Lima memberikan arahan secara langsung mengenai *Zona Integritas*, yakni program Polri untuk menciptakan wilayah bebas dari korupsi dan memastikan seluruh pelayanan publik berjalan transparan tanpa dipungut biaya atau imbalan apapun.
Selain sosialisasi lisan, kegiatan juga diisi dengan foto bersama bertemakan *Stop Korupsi*, sebagai simbol dukungan masyarakat terhadap terciptanya Polres Barito Timur dan Polsek Benua Lima sebagai wilayah pelayanan yang bersih dari praktik korupsi.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan masyarakat memahami bahwa pelayanan kepolisian di wilayah Polsek Benua Lima dilakukan secara profesional, adil, dan bebas biaya tambahan.
Kapolsek Benua Lima, IPDA ICHVAN HERIANTO, S.H., M.M., menegaskan bahwa sosialisasi *Zona Integritas* merupakan salah satu langkah preventif untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus memperkuat transparansi pelayanan publik.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui bahwa pelayanan kepolisian di Polsek Benua Lima dilakukan tanpa biaya atau imbalan. Kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujar Kapolsek.
Kegiatan berlangsung aman, kondusif, dan berjalan sesuai rencana.(joe)












