Cegah Peredaran Barang Terlarang, Polsek Dusun Tengah Gelar Patroli KRYD di Penginapan dan Wisma
Dusun Tengah, Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah peredaran barang terlarang di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah, Polres Bartim – Polda Kalteng, jajaran Polsek Dusun Tengah melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 31 Mei 2025.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin oleh piket jaga Polsek Dusun Tengah dan menyasar sejumlah penginapan, wisma, serta pertokoan milik warga di kawasan yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana.
Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif guna mencegah dan menekan potensi gangguan keamanan, khususnya peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan kendaraan dinas patroli Polsek dan melakukan pengecekan di beberapa tempat penginapan serta memberikan imbauan harkamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” jelas IPTU Suprayitno.
Patroli KRYD ini juga menjadi bagian dari langkah Polsek Dusun Tengah dalam membangun komunikasi aktif dengan masyarakat serta menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya peran serta warga dalam menjaga ketertiban umum.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Polsek Dusun Tengah akan terus hadir memberikan rasa aman,” tambahnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Pihak Polsek Dusun Tengah akan terus melaksanakan patroli serupa secara rutin dan berkelanjutan sesuai arahan pimpinan, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.(Joe)