Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Hanya Setahun, Jalan Hotmix Cieurih – Cipicung Maja Majalengka Rusak! Ratusan Juta APBD Terbuang Percuma

badge-check


					Hanya Setahun, Jalan Hotmix Cieurih – Cipicung Maja Majalengka Rusak! Ratusan Juta APBD Terbuang Percuma Perbesar

Majalengka, NR – Pembangunan jalan utama penghubung Desa Cieurih dan Desa Cipicung Kecamatan Maja yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka Tahun 2025 telah mengalami kerusakan parah, padahal pekerjaan baru selesai kurang dari satu tahun. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap mutu konstruksi dan pengelolaan anggaran publik.

 

Jalan yang direncanakan sebagai akses utama bagi masyarakat untuk aktivitas ekonomi dan pendidikan kini penuh dengan lubang besar, permukaan yang tidak rata, serta bagian hotmix yang mengelupas. Masyarakat melaporkan bahwa kondisi jalan semakin memburuk setelah musim hujan terakhir, membuat perjalanan kendaraan menjadi sulit bahkan berbahaya.

 

“Kita sangat berharap jalan ini bisa mempermudah aktivitas kita, tapi sekarang malah jadi beban. Banyak kendaraan yang terkena lubang, bahkan dulu juga pernah ada yang jatuh dari motor ya karena itu jalan nya yang berlubang”. ujar salah satu warga Desa Cieurih yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majalengka belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Namun, beberapa sumber menyampaikan bahwa menunjukkan kemungkinan faktor mutu material yang tidak sesuai standar dan proses konstruksi yang tidak tepat. Selain itu, pengawasan selama pelaksanaan pekerjaan juga menjadi titik sorot.

 

Anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan jalan tersebut diduga mencapai ratusan juta rupiah, yang seharusnya menjamin kualitas konstruksi minimal 5 tahun sesuai standar nasional. Kasus ini menjadi bukti penting bahwa perlu adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik, serta penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan kesalahan atau penyalahgunaan.

 

Masyarakat mengajak Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil tindakan perbaikan serta langkah antisipatif agar tidak terjadi kasus serupa di masa depan.

 

(Fis/Sdr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLRES SERUYAN MUSNAHKAN 109 GRAM SABU DARI ENAM KASUS, KAPOLRES: LAPORKAN AKTIVITAS NARKOBA DI LINGKUNGAN ANDA

6 Mei 2026 - 14:42 WIB

POLRES SERUYAN GELAR WARTA AWARDS TW I 2026, KAPOLRES BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA TIGA WARTAWAN

6 Mei 2026 - 14:40 WIB

KAPOLSEK SERUYAN HILIR CEK LAHAN JAGUNG PERSIAPAN PANEN KUARTAL I 2026

6 Mei 2026 - 14:37 WIB

SAT BINMAS POLRES SERUYAN GELAR BAJAKA DI PT. SELONOK LADANG MAS, TUMBUHKAN MINAT BACA ANAK

6 Mei 2026 - 14:36 WIB

POLSEK SERUYAN TENGAH HADIRI PENGAMBILAN SUMPH Pj KEPALA DESA BATU AGUNG

6 Mei 2026 - 14:33 WIB

Trending di News