Uncategorized

Polsek Jaya Karya Sosialisasikan tentang larangan pembakaran Hutan dan Lahan di kec. Mentaya Hilir Selatan.

Kotim -Kepolisian Sektor Jaya Karya Kabupaten Kotawaringin Timur mensosialisasikan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan di Desa Basirih Hulu Kec Mentaya Hilir Selatan kab Kotim.

Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN.,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Jaya Karya Iptu Subronto, S.H.,M.A.P., mengatakan, meski saat ini hujan masih kerap terjadi, namun sosialisasi ini sangat penting sebagai bagian dari upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan.

“Wilayah kita ini termasuk rawan kebakaran hutan dan lahan karena banyak sebaran tanah gambut. Makanya kita harus selalu waspada,” kata Subronto

Seperti Minggu (08/06/2025), sosialisasi tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan atau lahan di Desa Basirih Hulu Kecamatan Mentaya Hilir Selatan kab.kotim

Sasaran kegiatan ini adalah pekebun dan warga di Desa Basirih Hulu Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kab Kotim

Dalam kesempatan itu juga dalam setiap kegiatan petugas piket Polsek Jaya Karya Samuda menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

Petugas meminta kepada warga agar bersama-sama menjaga agar tidak terjadi pelanggaran pembakaran hutan atau lahan.

“Kami berterima kasih karena masyarakat menanggapi positif sosialisasi ini. Kami berharap masyarakat tidak membuka lahan dengan cara pembakaran,” pungkas Subronto.(Smd.23)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *