Uncategorized

Polres Barito Utara Bekuk Komplotan Curanmor Spesialis Honda CRF, 8 Aksi Pencurian Terungkap

Muara Teweh, 8 Juni 2025 – Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir. Tiga pelaku berinisial DS (31), SB (31), dan J (40) yang merupakan warga Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, ditangkap tim gabungan kepolisian dari Unit Resmob Polres Barito Utara, Unit Resmob Polres Murung Raya dan personel Polsek Murung Polres Murung Raya di Hotel Putri, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Beriwit, Kabupaten Murung Raya, pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 00.12 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama JP (25), warga Desa Randa Empas, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, yang juga sekaligus menjadi korban pencurian. Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi KH 4980 I yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Brigjen Katamso Km.2, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara pada Jumat (23/5/2025) pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan 8 (delapan) aksi pencurian sepeda motor dengan modus operandi yang sama, yaitu mencuri sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan, lalu merakit kabel motor agar dapat dihidupkan tanpa kunci. Mereka juga menggunakan gunting untuk membuka tutup tangki bensin.

Sebagian motor hasil curian diketahui telah dibawa ke Kabupaten Murung Raya untuk dijual. Polisi masih memburu sisa barang bukti berupa tiga unit sepeda motor lainnya.
Dari hasil penangkapan tersangka, dua unit sepeda motor berhasil diamankan yaitu 1 unit Honda CRF warna hitam merah (TKP Jalan Kelud) dan 1 unit Honda CRF warna hitam (TKP Warung Kini Cheese) Muara Teweh.

Sementara itu, satu unit Yamaha Mio Sporty juga ditemukan di rumah pelaku J di Jalan Pertiwi, Kelurahan Melayu, untuk kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp38.603.000.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penadah dan pelaku lainnya yang terlibat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara agar lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, terutama sepeda motor. Pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di tempat yang aman serta diawasi. Jika memungkinkan, gunakan alat pengaman tambahan seperti kunci rahasia atau alarm motor.” Ujar Iptu Novendra

Polres Barito Utara akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan, termasuk tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kami juga akan terus bekerja sama dengan Polres lainnya dan meningkatkan sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (Ryt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *