Jelai – Personil Piket Polsek Jelai, Brigpol Andre Yudha Efendi, melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada warga di Kecamatan Jelai. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya Polri dalam memperkenalkan dan mengingatkan masyarakat bahwa layanan kepolisian kini dapat diakses dengan mudah, cepat, dan gratis.
Dalam sosialisasi tersebut, Brigpol Andre menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan saluran resmi Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai peristiwa, seperti tindak kriminal, kecelakaan, keributan, hingga gangguan kamtibmas lainnya. Seluruh laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Masyarakat diimbau agar menggunakan layanan ini secara bijak, dengan menyampaikan laporan sesuai fakta dan kondisi sebenarnya. Hal ini penting agar setiap laporan dapat segera direspons tanpa menghambat penanganan kejadian darurat yang membutuhkan penanganan cepat.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, sekaligus menumbuhkan rasa aman dan nyaman di tengah lingkungan Kecamatan Jelai. Dengan adanya pemahaman masyarakat mengenai Call Center 110, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara warga dan aparat kepolisian semakin kuat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.












