Polsek Benua Lima Gelar KRYD, Edukasi Anak-anak Nongkrong Soal Bahaya Narkoba, Judi Online, dan Miras
Barito Timur – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan di malam hari, personel Polsek Benua Lima, Polres Bartim – Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kecamatan Benua Lima, Minggu malam (15/6/2025).
Kegiatan yang dipimpin oleh Regu III SPKT tersebut menyasar sejumlah titik rawan, termasuk lokasi-lokasi nongkrong anak-anak muda di jam-jam rawan malam. Dalam patroli itu, personel Polsek tidak hanya melakukan pemantauan situasi, namun juga memberikan edukasi dan imbauan secara humanis mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, konsumsi miras, serta dampak buruk dari judi online (judol).
Kapolsek Benua Lima, IPTU Rabin Agusta, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna membentengi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
> “Kami sampaikan langsung kepada anak-anak muda yang nongkrong malam hari agar menjauhi narkoba, miras, dan judol. Selain melanggar hukum, ketiganya dapat menghancurkan masa depan serta menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Rabin.
Selain itu, patroli juga menyasar area sekolah, pemukiman warga, warung, perkantoran, dan titik-titik keramaian untuk memastikan tidak ada aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Petugas juga berdialog dengan masyarakat dan mengajak mereka aktif berperan menjaga keamanan lingkungan.
Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Benua Lima terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana selama pelaksanaan patroli.
Polsek Benua Lima akan terus menggencarkan kegiatan KRYD sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif.(Joe)