Saat Patroli Terpadu, Bhabinkamtibmas Bukit Tunggal Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng
Palangka Raya – Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal Polsek Jekan Raya Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli terpadu di wilayah binaan, Minggu (15/6/2025).
Patroli kali ini menyasar area lahan yang dinilai rawan terbakar serta pemukiman warga sekitar.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan secara langsung Maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat sebagai bentuk sosialisasi dan langkah preventif terhadap potensi terjadinya karhutla.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsusektor Jekan Raya Iptu Siswanto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam penanggulangan karhutla di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
“Bhabinkamtibmas kami dorong untuk aktif turun ke lapangan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, termasuk menyampaikan maklumat Kapolda agar larangan membuka lahan dengan cara membakar benar-benar dipahami,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan apabila dengan sengaja membakar lahan, serta ajakan untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas pembakaran liar.
Dengan pendekatan persuasif dan dialogis, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan ikut serta dalam mencegah terjadinya karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca yang kering dan berisiko tinggi. (dk_reborn)