Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

DPRD Mura April

Ranwal RPJMD 2025–2030 Diserahkan, DPRD Mura Siap Bahas Lebih Lanjut

badge-check

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menerima dokumen Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029 yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Sekda Murung Raya Hermon pada rapat paripurna ke 6 masa sidang I tahun 2025, Senin (14/4/2025).

Memimpin rapat Ketua I DPRD Murung Raya Rumiadi menyampaikan peran dan fungsi rencana pembangunan jangka menengah daerah atau disebut dengan RPJMD sangat strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menjadi acuan bagi seluruh stakholder termasuk swasta dan masyarakat.

“Penyusunan dan ranwal rencana pembangunan menengah daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2029 dimaksud sebagai wadah untuk mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah tertinggi yang disampaikan kepada seluruh masyarakat kabupaten Murung Raya pada saat kampanye Pilkada” katanya Rumiadi.

Lanjutnya, penyusunan RPJMD merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan mengingat dokumen RPJMD periode sebelumnya telah habis masa berlaku.

Dimana tujuan penyusunan rancangan pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2005-2029 adalah sebagai arah dan pedoman pelaksanaan pembangunan selama 5 tahun ke depan.

“Dengan demikian RPJMD ini menjadi arah dan pedoman dalam penyusunan rencana strategis bagi semua satuan kerja perangkat daerah serta arah dan pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tiap tahun selama 5 tahun ke depan,” tuturnya.

Selain itu juga digunakan untuk mengukur tingkat pencapaian kinerja daerah dan kinerja kepala SKPD selama 5 tahun ke depan

Disisi lain terkait Rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang di terima DPRD Murung Raya, Rumiadi mengatakan akan dilakukan pembahasan di tingkat selanjutnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Dina Maulidah, Kepala OPD, unsur Forkopimda, anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari, Anggota Polsek Kapuas Timur Melaksanakan Patroli Dialogis kepada Warga Masyarakat

21 Maret 2026 - 23:34 WIB

Kunker ke DPRD Bandung dan Bogor, DPRD Mura Kaji Banding Tentang Hukum dan LKPJ

10 Maret 2026 - 06:07 WIB

Dina Maulidah Hadiri dan Apresiasi Asesmen Akreditasi IAIN Palangkaraya

10 Maret 2026 - 06:06 WIB

Bebie Dorong BPBD Siagakan Perahu Karet untuk Bantu Warga saat Banjir

10 Maret 2026 - 06:05 WIB

Fedrich Dominggus Yoga: Gunakan Media Sosial dengan Bijak dan Bertanggung Jawab

10 Maret 2026 - 06:04 WIB

Trending di DPRD Mura April