Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

DPRD Murung Raya

Rejikinoor Apresiasi Pemkab Mura Serahkan Ribuan SK PPPK Paruh Waktu

badge-check

Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) secara resmi menyerahkan sebanyak 1.313 SK PPPK Paruh Waktu kepada para pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi dengan masa kerja di atas dua tahun, pada Kamis (06/11/2025).

Ketua Komisi I DPRD Mura Rejikinoor, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

“Kami dari Komisi I DPRD Murung Raya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang pada hari ini telah menyerahkan 1.313 SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” ujar Rejikinoor.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan penghargaan yang proporsional terhadap kinerja dan tingkat pendidikan aparatur. “Ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah yang telah dilaksanakan dengan baik dan akuntabel,” ujarnya.

Rejikinoor berharap, seluruh pegawai PPPK yang baru dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Saya berharap semua pegawai PPPK yang hari ini telah dikukuhkan sebagai bagian dari aparatur sipil negara benar-benar menjalankan tugasnya dengan dedikasi dan disiplin tinggi, mengabdi serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegasnya.

Diketahui besaran penghasilan yang diterima masing-masing PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan jenjang akademik pegawai tersebut. Sementara untuk jenjang pendidikan S1 sebesar Rp3.000.000, Diploma (D3) Rp2.600.000, SLTA Rp2.300.000, SLTP Rp2.000.000, dan untuk SD sebesar Rp1.750.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Generasi Muda Diminta Jauhi Narkoba

27 Maret 2026 - 02:48 WIB

Generasi Muda Diminta Jauhi Narkoba

27 Maret 2026 - 01:51 WIB

Cegah Pergaulan Bebas, Orang Tua Diminta Aktif Awasi Anak

26 Maret 2026 - 01:58 WIB

Dina Maulidah: Sinergi Jadi Kunci Kemajuan Murung Raya

26 Maret 2026 - 01:55 WIB

Fasilitas Publik Aset Bersama, Bebie Minta Masyarakat Ikut Menjaga

25 Maret 2026 - 02:02 WIB

Trending di DPRD Murung Raya