BERITA UMUMKalimantan TengahPolda KaltengPolres KapuasUncategorized

Perangi Narkoba, Polsek Kapuas Hulu Beri Imbauan Stop Narkoba Melalui Spanduk

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng melakukan kegiatan imbauan bahaya narkoba melalui media spanduk di berbagai tempat umum yang ada di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (17/06/2025) pukul 11.30 WIb.

Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Kapuas Timur. Mereka menyambangi sejumlah titik strategis seperti warung kopi, Kantor Desa, dan pasar untuk memberikan imbauan berisi pesan-pesan pencegahan serta nomor kontak yang bisa dihubungi masyarakat bila menemukan indikasi peredaran narkoba.

Kapolsek Kapuas Hulu, Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menggandeng partisipasi masyarakat guna memutus mata rantai peredaran narkoba. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka memiliki peran penting dalam memberantas narkoba. Dengan adanya kegiatan ini agar warga masyarakat mengetahui dan memahami Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar, warga bisa langsung melapor tanpa harus merasa takut,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kapuas Hulu berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan tidak ragu untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga lingkungan yang bersih dari pengaruh negatif narkotika. Kegiatan serupa akan terus digencarkan guna memperkuat upaya pencegahan di tingkat desa. (u78)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *