Uncategorized

Polri Untuk Masyarakat, Polres Kapuas Gelar Bakti Sosial dan Bakti Religi di Tempat Ibadah Sambut Hari Bhayangkara Ke-79

Dalam rangka mewujudkan kepedulian Polri untuk masyarakat di momen menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Kapuas Polda Kalimantan tengah menggelar kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Religi di Gereja GPDI Eben Ezer Jalan Trans Kalimantan Kuala Kapuas. Selasa (17/6/2025) pagi.

Kegiatan yang digelar tersebut dipimpin oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. diikuti Pejabat Utama Polres Kapuas serta Anggota Polres Kapuas.

Kapolres Kapuas menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara tahun 2025 ini mengutamakan kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan dan bermanfaat bagi masyarakat, termasuk dalam hal pembersihan tempat ibadah.

Kapolres juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk kepedulian terhadap kebersihan rumah ibadah, tetapi juga sebagai wujud pengabdian Polri kepada masyarakat.

“Kegiatan bakti religi ini adalah bagian dari semangat Bhayangkara untuk hadir dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami ingin mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Kapuas,” ujar AKBP Gede Eka.

Lebih lanjut, Kapolres berharap agar kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas seremonial, tetapi mampu menumbuhkan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. “Kami berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai mitra yang peduli dan responsif. Semoga semangat Bhayangkara terus hidup dan memberi manfaat nyata bagi lingkungan sekitar,” tambahnya.

“Harapan kami adalah agar kegiatan ini dapat bernilai ibadah dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79 ini, sekaligus sebagai wujud bakti Polri untuk masyarakat,” tutupnya.

Kegiatan disertai dengan penyerahan kebutuhan pokok serta peralatan kebersihan secara simbolis oleh Kapolres Kapuas kepada para pengurus tempat ibadah setempat, kemudian dilanjutkan dengan membersihkan bagian dalam bangunan tempat ibadah dan lingkungan di sekitarnya. (Or)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *