BERITA UMUM

Diduga Kangkangi Surat Edaran, SMPN 4 Jatiwangi Adakan Study Tour Ke Yogyakarta

Majalengka, Intruksi tegas melalui Surat Edaran tentang larangan study tour pada satuan pendidikan yang dikeluarkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin tertanggal 08 Mei 2024.

Dikeluarkannya Surat Edaran tersebut menyusul usai adanya insiden kecelakaan maut bus siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang agar hal serupa diantisipasi tidak terulang kembali.

Adapun dalam Surat Edaran tersebut Pj Gubernur memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan study tour.

1. kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat, melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.

2. Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. Dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

3. Pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya.

Disusul lagi dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi saat dinyatakan menang pada kontestasi pilkada, langsung menyoroti kegiatan study tour yang melibatkan sekolah-sekolah di Jawa Barat.

Beliau menyoroti biaya study tour yang dianggap memberatkan orang tua siswa dan potensi pungutan liar yang terkait. Bahkan, Gubernur Dedi Mulyadi memecat Kepala SMA Negeri 6 Depok lantaran kegiatan study tour di hari pertama dia bekerja atau sesaat setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto, 20 Februari lalu. Menurut Dedi, SMAN 6 Depok sudah melanggar aturan karena tetap melakukan study tour.

Tindakan Dedi Mulyadi ini merupakan bentuk perhatian terhadap kesejahteraan siswa dan orang tua, serta upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam pelaksanaan kegiatan study tour di sekolah-sekolah.

Namun imbauan surat Edaran tersebut tak berlaku bagi satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Jatiwangi Kabupaten Majalengka.

Pasalnya, di tanggal 31 Februari sampai 2 Maret Tahun 2025 SMPN 4 Jatiwangi melaksanakan study tour ke Yogyakarta, padahal surat edaran larangan study tour yang dikeluarkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan pernyaatan Dedi Mulyadi tersebut sangat jelas dan tegas.

Terkuaknya dugaan kangkangi surat Edaran teekait pemberangkatan Study Tour ke Yogyakarta di SMPN 4 Jatiwangi ini berawal dari awak media ini mendapat informasi daei narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa SMPN 4 Jatiwangi pada Tanggal 31 Februari-2 Marer 2025 laaksanakan study tour ke yogyakarta.

“Tepatnya di Bulan Akhir Februari 2025 SMPN 4 Jatiwangi melaksanakan study tour ke Yogyakarta, sedangkan diketahui Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah mengeluarkan surat edaran dan Bapak Aing Dedi Mulyadi juga menyoroti study tour, SMAN Depok aja yang maksa berangkat itu langsung diberhentikan oleh Gubernur Jawa Barat. Lah kok ini SMPN 4 jatiwangi tetap nekad adakan study tour ke yogyakarta”.bebernya.

Ia juga menambahkan, “situasi dibulan februari 2025 saat itu lagi susah-susahnya uang, tapi ya mau gimana lagi pasti di usahakan supaya anaknya bisa ikut study tour”.ungkapnya. Selasa, (03/06/25).

Untuk melengkapi pemberitaan awak media ini mencoba mendatangi pihak sekolah bermaksud mewawancarai Kepala Sekolah SMPN 4 Jatiwangi yakni H. Ruwiyatna, S.Pd, M.M.Pd. tetapi menurut salah satu Guru menyampaikan Kepala Sekolah SMPN 4 Jatiwangi ini sudah purna bhakti atau pensiun.

“Kepala Sekolahnya sudah purna Bhakti pak kalau pa Ruwiyatna mah kalau ngga salah ada gitu bulan 4/5 pensiunnya tuh, dan karena disini mengalami kekosongan jadi di jabat oleh Bapak Abdul Manan yang sekarang Kepala Sekolah SMPN 3 Jatiwangi”.ujarnya.

Terpisah, awak media ini mengkonfirmasi melalui sambungan whatsap kepada H. Ruwiyatna, S.Pd, M.M.Pd yang mana pada saat pemberangkatan Study Tour masih dijabat olehnya. Sayangnya pesan konfirmasi kami tidak dijawabnya.

Kemudian awak media ini, mengkonfirmasi Abdul Manan, S. Pd selaku PLT Kepala Sekolah SMPN 4 Jatiwangi, dalam sambungan whatsap ia menjawab bahwa terkait study tour tersebut setelah pihaknya berkomunikasi dengan panitia, sudah sesuai SOP bahkan dulu saat kepsek lama sudah di kroscek oleh berbagai media.

“Perihal studi tour, nanti saya konfirmasi dulu ke panitia di sekolah.”, ” Abdi parantos kroscek ka panitia pelaksana, saurna parantos sesuai sareng SOP.
Surat ijin dari dinas pendidikan ada, kelaikan bis sudah diuji oleh dishub, malah sudah dikroscek oleh berbagai media pada saat kepsek yang lama”.jawabnya. Sabtu, (14/06/25).

Akan tetapi ketika awak media ini saat meminta dokumentasi foto publikasi terkait surat ijin dari dinas pendidikan dan kelayakan bus dari dishub. Pihaknya tidak memberikan dokumennya sampai berita ini tayang.

Diwaktu yang lain pada Selasa, (17/06/25), awak media ini kembali mengkonfirmasi Panitia pemberangkatan study tour di SMPN 4 Jatiwangi melalui pesan whatsap yakni Pulung. Dan hal yang sama didapatkan awak media seperti Kepala Sekolah yang sudah pensiun yakni pesan konfirmasi kami tidak dijawabnya.

(fis/sdr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *