Uncategorized

Polsek Mantangai Pasang Spanduk Karhutla dalam rangka Operasi Bina Karuna Telabang 2025

Personel Polsek Mantangai melaksanakan Spanduk Karhutla dalam rangka Operasi Bina Karuna Telabang 2025 di halaman Mako Polsek Mantangai. (17/6)2025)

Kegiatan Pemasangan Spanduk Karhutla dalam rangka Operasi Bina Karuna Telabang 2025 di depan Mako Polsek Mantangai tersebut untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan.

Kapolsek Mantangai AKP UNTUNG BASUKI,S.H. mengatakan kegiatan Pemasangan Spanduk Karhutla dalam rangka Operasi Bina Karuna Telabang 2025, Maksud dan tujuannya dilaksanakan agar warga masyarakat sadar hukum dan mentaati Peraturan Perundang-undangan Pasal 78 angka 7 juncto pasal 50 ayat 2 huruf b Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara dan ata denda Rp3.500.000.000,00 (tiga miliar lima ratus juta rupiah).

”Dengan aktif melaksanakan sosialisasi dan menghimbau kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu tentang larangan membakar lahan dan hutan,” tutup Kapolsek. (Y38)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *