Polsek Kapuas Tengah melaksanakan Pengecekan pemanfaatan Lahan Pekarangan milik warga Desa Pujon.
Polsek Kapuas Tengah melaksanakan Pengecekan pemanfaatan Lahan Pekarangan milik warga Desa Pujon.
https://Tribratanews.kalteng.polri.go.id.
Polsek Kapuas Tengah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Personel Polsek Kapuas Tengah melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Perkarangan yang dimanfaatkan milik warga Desa Pujon RT.006 Kec.Kapuas Tengah Kab. Kapuas Prov.Kalteng. Rabu (18/06/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan dilaksanakan oleh BHABINKAMTIBMAS BRIPKA YAHYA ABDUL HAKIM yang dimana Lahan tersebut milik pribadi Sdr. Abdi dengan luas Lahan kurang lebih 450M² yang dimanfaatkan untuk Tanaman Hortikultura.
“Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah. Kita melakukan pengecekan lahan pekarangan milik warga Desa di Kecamatan Kapuas Tengah yang sudah memanfaatkannya dengan peternakan, bertanam Hortikultura atau Tanaman Pangan. Kita juga mendorong warga Desa yang memiliki lahan pekarangan yang belum memanfaatkannya untuk tanaman bergizi agar dimanfaatkan dengan baik. Kita juga menampung apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, dan lain-lain dan juga akan kita sampaikan ke Dinas terkait,” ujarnya.
“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sebagai penggerak masyarakat dalam pasal ketahanan pangan. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar tempat tingal nya. (Sp)
#Swasembadapangan
#ketahananpangan
#Polrikawalswasembadapangan