Polres Barut Tingkatkan Kegiatan Patroli, Fokuskan Pencegahan Premanisme di Titik Rawan
Muara Teweh, 18 Juni 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Satuan Samapta Polres Barito Utara (Barut) melaksanakan kegiatan patroli malam pada Selasa (17/6/2025) pukul 23.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya aksi premanisme di wilayah hukum Polres Barito Utara.
Patroli malam tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terhadap tindakan premanisme dan tindak pidana lainnya, di antaranya Bundaran Bupati, Taman Stadion Swakarya, area Bandara Lama, pangkalan ojek, serta beberapa titik lainnya yang dinilai berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., mengatakan bahwa patroli ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Barito Utara dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Kegiatan patroli ini merupakan langkah konkret kami dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami menyasar titik-titik rawan pada malam hari karena di waktu tersebut sering terjadi aktivitas mencurigakan,” ujar Iptu Novendra.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada warga, tukang ojek, dan pemuda yang berada di lokasi patroli agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar. Selain itu, tidak ditemukan kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung, namun beberapa individu sempat diberikan teguran dan pendataan karena berada di lokasi yang rawan tanpa kejelasan aktivitas.
Kegiatan patroli ini akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hingga dini hari, mengingat waktu tersebut sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi kriminal.
Polres Barito Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindakan premanisme di lingkungan sekitarnya. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri di nomor 110 yang aktif selama 24 jam untuk penanganan cepat dan responsif.(ed)