Polsek Gunung Timang Gencarkan Sosialisasi Bahaya Hoaks kepada Masyarakat
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, Polsek Gunung Timang terus menggencarkan kegiatan sosialisasi bahaya hoaks kepada warga di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dan menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., mengatakan bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks sangat berpotensi menimbulkan keresahan dan gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Hoaks dapat memecah belah persatuan dan menimbulkan kepanikan di masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya di media sosial,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 10.30 WIB.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, anggota Polsek Gunung Timang menyambangi sejumlah titik strategis seperti warung kopi, pasar, dan balai desa untuk memberikan edukasi secara langsung. Masyarakat diberikan pemahaman tentang ciri-ciri berita hoaks serta pentingnya melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya.
Kapolsek menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong yang dapat meresahkan publik.
“Jika ada pihak yang terbukti menyebarkan hoaks, baik secara langsung maupun melalui media digital, maka akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Gunung Timang juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan informasi mencurigakan atau berita yang belum jelas kebenarannya, agar dapat dilakukan klarifikasi dan penanganan lebih lanjut.
“Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memerangi hoaks, karena keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama,” tutup Iptu Mulianto, S.H.
Melalui kegiatan ini, Polsek Gunung Timang berkomitmen untuk terus membina kesadaran hukum masyarakat dan menjaga suasana yang aman serta kondusif di wilayahnya. (As)