Polsek Sabangau dan MPA Sinergi Cegah Karhutla di Wilayah Kereng Bangkirai
Palangka Raya – Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau, Polsek Sabangau jajaran Polresta Palangka Raya terus memperkuat kolaborasi dengan elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dini.
Pada Rabu (18/6/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai bersama lima anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli bersama di kawasan Jalan Anggrek, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini bertujuan memantau titik-titik rawan karhutla sekaligus menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan, baik disengaja maupun tidak disengaja.
Patroli bersama menyasar sejumlah lahan warga yang dinilai rentan terhadap kebakaran, terutama akibat aktivitas membersihkan kebun atau ladang menggunakan api.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa keterlibatan Polri dalam patroli ini sebagai bentuk dukungan aktif terhadap penguatan peran MPA di tingkat kelurahan.
“Kami hadir untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga lingkungannya. Imbauan yang disampaikan juga menekankan pentingnya mematuhi Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar lahan dan konsekuensi hukumnya,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Warga juga tampak kooperatif serta mendukung langkah preventif yang dilakukan secara edukatif dan humanis. (dk_reborn)