BERITA UMUMKalimantan TengahPolda KaltengPolres KapuasUncategorized

Polsek Kapuas Hulu Beri Imbauan Bahaya Narkoba ke Warga Desa Lawang Tamang

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi dan imbauan bersama warga di Desa Lawang Tamang Kecamatan Mandau Telawang. Kegiatan ini juga rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas/personel di setiap desa binaan masing-masing di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng bersama warga di wilayah Desa Lawang Tamang Kecamatan Mandau Telawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (19/06/2025) pukul 09.50 Wib.

Pada kesempatan itu, anggota turut menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat di Desa Sei. Hanyo. Salah satu imbauan yang disampaikan yakni tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan dan menyampaikan ttg sangsi penyalahgunaan Narkoba melanggar UU No.35 Tahun 2009 dengan pidana hukuman minimal 4 Tahun dan maksimal hukuman mati dan denda Rp.10 milyar.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu tentunya untuk menjaga silaturahmi Polri dengan para masyarakat.

“Kami imbau kepada warga masyarakat dapat menghindari adanya penyalahgunaan Narkoba yang sangat berdampak negatif pada diri sendiri dan keluarga. Semoga edukasi kami ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba. Sehingga kegiatan ini menjadikan wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng lebih kondusif kedepannya,” harapnya.

“Kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi antisipasi dan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas agar tidak timbul di masyarakat. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman melakukan aktifitas sehari-harinya,” ucapnya menambahkan.

Kapolsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng berpesan dan mengajak warga untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif. Salah satunya dengan selalu waspada dalam antisipasi tindak kriminalitas jalanan yang kerap terjadi akibat kelalaian orang ataupun korban. (u78)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *