Polsek Gunung Purei Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli di Wilayah Hukum Barito Utara
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya mencegah dan memberantas praktik pungutan liar (pungli), Polsek Gunung Purei Jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng, terus menggencarkan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat, khususnya di lingkungan pelayanan publik.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Purei, Ipda Suryadinatal, S.H., menegaskan bahwa praktik pungli merupakan bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Kami berkomitmen untuk mendukung program Saber Pungli demi terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar. Sosialisasi ini merupakan langkah preventif agar masyarakat mengetahui hak-haknya dan berani menolak segala bentuk pungli,” ujar AKBP Singgih Febiyanto dalam pernyataannya yang disampaikan melalui Kapolsek Gunung Purei. Kamis (19/06/2025) pagi Skj 09.52 WIB.
Ipda Suryadinatal, S.H. menjelaskan bahwa sosialisasi dilaksanakan dengan menyambangi kantor desa, sekolah, serta tempat pelayanan masyarakat lainnya. Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan ciri-ciri pungli, dampaknya, serta dasar hukum yang mengaturnya, seperti Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.
“Kami juga mengingatkan bahwa pelaku pungli dapat dikenakan sanksi pidana. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan serta dalam pengawasan dan melaporkan jika menemukan praktik pungli di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Gunung Purei berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan budaya anti pungli dapat tertanam kuat dalam kehidupan sehari-hari. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan yang bersih dan berintegritas. (Apr)