Sukamara – Polri melalui Polsek Balai Riam terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat dengan menolak segala bentuk tindakan premanisme. Dalam kegiatan sosialisasi, personel Polsek Balai Riam memberikan himbauan kepada warga agar tidak segan melaporkan jika menemukan atau mengalami tindak premanisme di wilayahnya.
Masyarakat diingatkan bahwa aksi premanisme dapat mengganggu kenyamanan, menimbulkan keresahan, bahkan berpotensi menimbulkan tindak kriminal yang lebih besar. Untuk itu, Polri hadir dengan menyediakan layanan Call Center 110 yang bisa dihubungi secara gratis selama 24 jam penuh.
Kapolsek Balai Riam menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk ke layanan 110 akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian. Layanan ini disiapkan agar masyarakat dapat memperoleh penanganan cepat dan tepat terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk premanisme.
Polsek Balai Riam juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, dengan selalu bekerjasama bersama Polri dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif.












